MANADO — Penahanan Chyntia Kalangit oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam kasus dugaan korupsi dana stimulan korban erupsi Gunung Ruang terus menjadi perhatian publik.
Di tengah proses hukum yang berjalan, sebuah surat terbuka yang diduga ditulis Chyntia dari Rumah Tahanan Manado mendadak viral dan ramai beredar di media sosial.
Surat bertanggal 7 Mei 2026 itu berisi curahan hati sekaligus pertanyaan terhadap dasar penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp22,5 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat tersebut, penulis mempertanyakan penggunaan audit internal sebagai dasar penentuan kerugian negara. Ia menilai penetapan kerugian negara seharusnya dilakukan lembaga resmi yang memiliki kewenangan sesuai undang-undang.
“Benarkah keadilan masih berjalan sebagaimana mestinya?” tulis pembuka surat yang kini ramai dibagikan warganet.
Selain itu, penulis juga mengklaim tidak pernah menerima aliran dana bantuan ke rekening pribadi dan menyebut seluruh bantuan disalurkan langsung kepada masyarakat korban erupsi Gunung Ruang.
Surat tersebut turut menggambarkan kondisi psikologis selama menjalani penahanan di Rutan Manado serta harapan agar proses hukum dilakukan secara objektif dan transparan.
Sebelumnya, Kejati Sulut menetapkan Chyntia sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.
Meski surat itu telah menyebar luas di berbagai platform media sosial dan grup percakapan, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait keaslian surat maupun pihak yang pertama kali menyebarkannya.(*)









