Usai Ditahan Kasus Korupsi, Surat Chyntia Kalangit Viral

Friday, 8 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO — Penahanan Chyntia Kalangit oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam kasus dugaan korupsi dana stimulan korban erupsi Gunung Ruang terus menjadi perhatian publik.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sebuah surat terbuka yang diduga ditulis Chyntia dari Rumah Tahanan Manado mendadak viral dan ramai beredar di media sosial.

Surat bertanggal 7 Mei 2026 itu berisi curahan hati sekaligus pertanyaan terhadap dasar penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp22,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, penulis mempertanyakan penggunaan audit internal sebagai dasar penentuan kerugian negara. Ia menilai penetapan kerugian negara seharusnya dilakukan lembaga resmi yang memiliki kewenangan sesuai undang-undang.

Baca Juga  Suami Istri Bertengkar, dua Pemuda Pasar Sentral Bintuni Malah jadi Korban Penikaman.

“Benarkah keadilan masih berjalan sebagaimana mestinya?” tulis pembuka surat yang kini ramai dibagikan warganet.

Selain itu, penulis juga mengklaim tidak pernah menerima aliran dana bantuan ke rekening pribadi dan menyebut seluruh bantuan disalurkan langsung kepada masyarakat korban erupsi Gunung Ruang.

Surat tersebut turut menggambarkan kondisi psikologis selama menjalani penahanan di Rutan Manado serta harapan agar proses hukum dilakukan secara objektif dan transparan.

Sebelumnya, Kejati Sulut menetapkan Chyntia sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Meski surat itu telah menyebar luas di berbagai platform media sosial dan grup percakapan, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait keaslian surat maupun pihak yang pertama kali menyebarkannya.(*)

Baca Juga  Hacker “Bjorka” Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara
Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal
Video Mesra Sesama Pria Gegerkan PNJ, BEM Minta Tindakan Tegas
Tim Jibom Sterilkan Lokasi Ledakan di Biak, Warga Dilarang Masuk Area Ring 1
Mama Yasinta Gugat Film Pesta Babi, Minta Pemutaran Dihentikan
Praperadilan Kasus Andrie Yunus Berlanjut, Polda Metro Siapkan Jawaban
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 08:54 WITA

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Wednesday, 3 June 2026 - 19:40 WITA

Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung

Wednesday, 3 June 2026 - 19:06 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 18:07 WITA

Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal

Wednesday, 3 June 2026 - 10:09 WITA

Video Mesra Sesama Pria Gegerkan PNJ, BEM Minta Tindakan Tegas

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA