SPTJM di SDN 11 Pajo Memanas, LSM Bongkar Dugaan Nepotisme

Tuesday, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas LSM LERA Dompu, Rahman Fauzi

Humas LSM LERA Dompu, Rahman Fauzi

DOMPU,mediasulutgo.com — Polemik pembatalan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di SDN 11 Pajo kian memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat LERA Dompu secara terbuka menyoroti adanya dugaan praktik tidak profesional dalam proses tersebut.

Kontroversi bermula dari terbitnya surat pembatalan SPTJM oleh Badan Kepegawaian Daerah dan PSDM Kabupaten Dompu yang ditujukan kepada kepala sekolah. Surat itu meminta agar SPTJM untuk tiga guru PPPK paruh waktu dibatalkan, meski sebelumnya telah ditandatangani.

Humas LSM LERA Dompu, Rahman Fauzi, menilai keputusan tersebut janggal dan berpotensi merugikan para guru yang telah lama mengabdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Kepsek menandatangani surat pembatalan itu maka kelulusan tiga guru akan ikut dibatalkan. Ini jelas menyangkut nasib mereka,” ujarnya, Senin (20/04/2026).

Baca Juga  Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Ia mengungkapkan, pembatalan itu diduga kuat dipicu oleh laporan seorang guru yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di BKD. Hal ini, menurutnya, menimbulkan indikasi adanya intervensi yang tidak objektif.

“Kami melihat ada potensi keputusan yang tidak murni berdasarkan aturan, melainkan dipengaruhi hubungan kekerabatan. Ini berbahaya bagi integritas birokrasi,” tegas Fauzi.

LSM LERA juga memperingatkan bahwa jika tidak ditangani dengan transparan, persoalan ini bisa mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Dompu di mata publik.

“Indikasi adanya permainan tidak bisa diabaikan. BKD harus menjelaskan secara terbuka dasar keputusan ini,” tambahnya.

Sementara itu, pihak BKD Dompu melalui Kabid Pengadaan, Fadillah, menyatakan belum menerima surat yang dimaksud dan meminta publik menunggu pengumuman resmi.

Baca Juga  Drama Konfrontasi di Mapolres Kotamobagu: Ayah TD Akui Perbuatan, NB Menangis Tak Terkendali

“Kami belum menerima surat itu. Kita tunggu saja pengumuman resmi terkait PPPK paruh waktu,” ujarnya singkat.

Di tengah polemik ini, kepala sekolah SDN 11 Pajo disebut masih menahan diri untuk menandatangani surat pembatalan, sembari mempertimbangkan dampaknya terhadap tiga guru yang terancam kehilangan status mereka.(*)

Berita Terkait

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara
Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal
Video Mesra Sesama Pria Gegerkan PNJ, BEM Minta Tindakan Tegas
5 Daerah Siap Lepas dari NTB, Provinsi Pulau Sumbawa Menguat
Ketua DPRD NTB Tegaskan Dukungan Pemekaran Pulau Sumbawa, Massa Diminta Tetap Tertib
Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa Kembali Menggema, Massa APPS Blokade Jalan Bima-Dompu
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 08:54 WITA

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Wednesday, 3 June 2026 - 19:40 WITA

Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung

Wednesday, 3 June 2026 - 19:06 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 18:07 WITA

Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal

Wednesday, 3 June 2026 - 10:09 WITA

Video Mesra Sesama Pria Gegerkan PNJ, BEM Minta Tindakan Tegas

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA