JAKARTA,newsline.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara tegas menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie yang terseret kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, menandai sikap “lepas tangan” partai terhadap kadernya sendiri dalam perkara sensitif tersebut.
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan, persoalan yang menjerat Grace bukan urusan partai, melainkan tanggung jawab pribadi.
“Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” tegas Ahmad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bukan perkara ringan. Grace Natalie dilaporkan bersama Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya oleh 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Laporan tersebut resmi masuk ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026.
Pelaporan dipicu polemik narasi dalam unggahan yang memuat potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM, yang membahas konflik di Poso dan Ambon. Narasi yang menyertai potongan video itulah yang dipersoalkan dan dinilai berpotensi memicu kegaduhan.
Perwakilan pelapor dari LBH Syarikat Islam dan SEMMI, Gurun Arisastra, menegaskan langkah hukum ini diambil sebagai respons serius atas konten yang dinilai sensitif dan berpotensi memecah belah.
“LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” ujarnya.
Di tengah tekanan kasus, Ade Armando lebih dulu mengambil langkah mundur dari PSI. Ia mengaku tidak ingin persoalan hukum yang dihadapinya semakin menyeret partai ke pusaran polemik yang lebih luas.
“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI,” kata Ade.
Ade juga mengisyaratkan bahwa dampak kasus ini tidak sederhana. Ia menilai polemik tersebut bahkan berpotensi dikaitkan dengan tokoh nasional, sehingga situasinya semakin sensitif dan kompleks.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah hukum yang akan diambil aparat, sekaligus bagaimana para pihak yang dilaporkan mempertanggungjawabkan pernyataan mereka di hadapan hukum.(*)









