PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Hadapi Kasus Hukum Sendiri

Wednesday, 6 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSI secara tegas menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie yang terseret kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri

PSI secara tegas menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie yang terseret kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri

JAKARTA,newsline.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara tegas menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie yang terseret kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, menandai sikap “lepas tangan” partai terhadap kadernya sendiri dalam perkara sensitif tersebut.

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan, persoalan yang menjerat Grace bukan urusan partai, melainkan tanggung jawab pribadi.

“Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” tegas Ahmad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bukan perkara ringan. Grace Natalie dilaporkan bersama Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya oleh 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Laporan tersebut resmi masuk ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026.

Baca Juga  Bagaimana Estetika Otomotif Berubah dari Masa ke Masa

Pelaporan dipicu polemik narasi dalam unggahan yang memuat potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM, yang membahas konflik di Poso dan Ambon. Narasi yang menyertai potongan video itulah yang dipersoalkan dan dinilai berpotensi memicu kegaduhan.

Perwakilan pelapor dari LBH Syarikat Islam dan SEMMI, Gurun Arisastra, menegaskan langkah hukum ini diambil sebagai respons serius atas konten yang dinilai sensitif dan berpotensi memecah belah.

“LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” ujarnya.

Di tengah tekanan kasus, Ade Armando lebih dulu mengambil langkah mundur dari PSI. Ia mengaku tidak ingin persoalan hukum yang dihadapinya semakin menyeret partai ke pusaran polemik yang lebih luas.

Baca Juga  Pemasangan Starlift di Candi Borobudur: Akses Lebih Ramah bagi Pengunjung

“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI,” kata Ade.

Ade juga mengisyaratkan bahwa dampak kasus ini tidak sederhana. Ia menilai polemik tersebut bahkan berpotensi dikaitkan dengan tokoh nasional, sehingga situasinya semakin sensitif dan kompleks.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah hukum yang akan diambil aparat, sekaligus bagaimana para pihak yang dilaporkan mempertanggungjawabkan pernyataan mereka di hadapan hukum.(*)

Berita Terkait

Direktur PDAM Dompu Laporkan Karyawan, Dugaan Korupsi Terbongkar
Dugaan Fee PMI Ilegal Seret Oknum ASN Dompu
Guru Honorer Terancam Dihapus, Hanya ASN Bisa Mengajar 2027
Hasil Munaslub Muaythai Indonesia Diserahkan ke KONI Pusat, Tunggu Penetapan SK
Kasus Kekerasan Seksual Anak Papua Selatan Terungkap
Harga BBM Naik 4 Mei 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.900
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Driver Khawatir Aplikator Cari Celah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 6 May 2026 - 19:24 WITA

Direktur PDAM Dompu Laporkan Karyawan, Dugaan Korupsi Terbongkar

Wednesday, 6 May 2026 - 18:26 WITA

Dugaan Fee PMI Ilegal Seret Oknum ASN Dompu

Wednesday, 6 May 2026 - 14:05 WITA

PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Hadapi Kasus Hukum Sendiri

Wednesday, 6 May 2026 - 11:25 WITA

Guru Honorer Terancam Dihapus, Hanya ASN Bisa Mengajar 2027

Tuesday, 5 May 2026 - 11:12 WITA

Hasil Munaslub Muaythai Indonesia Diserahkan ke KONI Pusat, Tunggu Penetapan SK

Berita Terbaru

Dompu

Dugaan Fee PMI Ilegal Seret Oknum ASN Dompu

Wednesday, 6 May 2026 - 18:26 WITA

PSI secara tegas menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie yang terseret kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri

HUKRIM

PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Hadapi Kasus Hukum Sendiri

Wednesday, 6 May 2026 - 14:05 WITA

Illustrasi

Jakarta

Guru Honorer Terancam Dihapus, Hanya ASN Bisa Mengajar 2027

Wednesday, 6 May 2026 - 11:25 WITA