TIMIKA – Wahana Visi Indonesia (WVI) menyoroti belum terbukanya penjabaran APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 kepada publik, khususnya terkait alokasi anggaran penanganan stunting.
Sorotan tersebut disampaikan Manajer Advokasi dan Pelibatan Publik WVI, Junito Drias, di sela kegiatan Workshop Policy Brief Base Line PASTI-Papua Kabupaten Mimika di Ballroom Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Timika.
Menurut Junito, keterbukaan informasi anggaran merupakan hal mendasar untuk mengawasi efektivitas program pemerintah, termasuk program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mimika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau saja publik tidak tahu isi APBD itu apa, apakah dipublikasi di website ataupun lewat wartawan, maka bagaimana kami bisa melakukan pemeriksaan atau penelitian atas dasar itu,” ujar Junito.
Ia menegaskan publikasi penjabaran APBD merupakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Penjabaran itu harus dipublikasi dan harus dibuat dalam peraturan bupati. Tidak bisa sekadar RKPD ada, APBD ada. Harus dijabarkan dan harus dipublikasikan,” katanya.
Junito mengungkapkan, sejauh ini pihaknya baru memperoleh dokumen Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah yang masih bersifat pagu indikatif. Dari dokumen itu, WVI melihat alokasi anggaran stunting pada sejumlah OPD masih tergolong rendah.
Ia mencontohkan pada Dinas Kesehatan, di mana porsi anggaran terkait stunting disebut hanya sekitar delapan persen dari total pagu indikatif.
“Ini bukan kesalahan Dinas Kesehatan, tetapi menunjukkan seberapa jauh perangkat daerah memahami bahwa stunting perlu diprioritaskan dalam penganggaran,” jelasnya.
Selain persoalan transparansi anggaran, WVI juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan stunting di Mimika.
Menurut Junito, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang seharusnya menjadi wadah koordinasi lintas sektor belum berjalan optimal sehingga menyulitkan sinkronisasi program antar-OPD.
“Itu sebenarnya ada di bawah payung TPPS dan kelihatannya di Kabupaten Mimika juga belum aktif. Jadi susah bagaimana perangkat daerah ini berkoordinasi dan berkomunikasi supaya perencanaan program tepat,” ujarnya.
Ia menilai persoalan utama penanganan stunting di Mimika bukan terletak pada keterbatasan anggaran, melainkan lemahnya perencanaan dan koordinasi program antarinstansi.
Menurutnya, Kabupaten Mimika memiliki kemampuan fiskal yang cukup baik karena masih didukung dana otonomi khusus (Otsus).
“Anggaran saya rasa bukan isu di sini, tapi bagaimana merencanakan program yang tepat untuk hasil terbaik penurunan stunting,” tegasnya.
Junito juga menepis anggapan adanya ego sektoral antar-OPD. Ia menilai persoalan utama berada pada kurangnya komunikasi dan belum adanya kepemimpinan kuat untuk menyatukan program lintas sektor.
“Bukan soal ego sektoral, tapi soal komunikasi dan koordinasi. Ada tumpang tindih sub-kegiatan yang sebenarnya output-nya sama dengan dinas lain,” tuturnya.
WVI dalam kesempatan itu mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan evaluasi terhadap program dan penganggaran stunting melalui perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027 agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap penurunan angka stunting.(**)









