DOMPU – Polemik dugaan pemblokiran dana sertifikasi guru oleh BNI Cabang Pembantu (Capem) Dompu, Nusa Tenggara Barat, memicu kemarahan para tenaga pendidik. Puluhan guru sertifikasi ramai-ramai mendatangi kantor bank tersebut setelah dana yang masuk ke rekening mereka disebut tidak bisa dicairkan.
Nilai dana yang diduga diblokir pun tidak sedikit. Setiap guru disebut mengalami penahanan dana hingga di atas Rp20 juta, bahkan terjadi selama berbulan-bulan.
Para guru menilai tindakan itu dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan maupun koordinasi dengan pemilik rekening. Mereka mempertanyakan alasan di balik pemblokiran dana yang merupakan hak mutlak guru sertifikasi dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada yang terblokir lima bulan, tujuh bulan sampai sepuluh bulan anggaran berjalan,” ungkap sejumlah guru kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Menurut mereka, sebelumnya dana sertifikasi dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun sejak Januari 2026 sistem pencairan berubah menjadi setiap bulan. Meski dana masuk ke rekening, para guru mengaku tidak dapat mengakses seluruh saldo mereka.
Kasus ini makin menjadi sorotan setelah salah satu rekening guru disebut menunjukkan saldo Rp0 meski dana sertifikasi telah dikirim pemerintah pusat. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan guru terkait keberadaan dana mereka.
Puluhan guru akhirnya mendatangi Kantor BNI Capem Dompu untuk meminta penjelasan langsung. Mereka mendesak pihak bank segera membuka blokir dana sertifikasi yang dinilai sangat dibutuhkan untuk kebutuhan keluarga dan aktivitas mengajar.
“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar salah satu guru.
Guru sertifikasi dari dua instansi, yakni Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, disebut ikut terdampak dalam persoalan tersebut. Jika dikalkulasikan, total dana yang diduga tertahan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, Pimpinan BNI Capem Dompu, Suriawan, saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyatakan hanya pimpinan cabang di Bima yang berwenang memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan jawaban karena hanya pimpinan cabang saja yang bisa menjawabnya,” katanya singkat.









