Dugaan Fee PMI Ilegal Seret Oknum ASN Dompu

Wednesday, 6 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU,newsline.id — Dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu mencuat dalam kasus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Seorang pekerja migran bernama Dewi Anggriani, warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, disebut diberangkatkan sejak 2022 menggunakan sisa masa aktif paspor Malaysia.

Informasi ini diungkapkan Syarifuddin alias P. Din, Kepala Cabang Kantor PJTKI, yang mengaku adanya aliran dana fee kepada oknum ASN tersebut dari setiap proses penyaluran calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

“Setiap saya salurkan CPMI ke Timur Tengah, oknum itu selalu mendapat fee antara Rp200 ribu sampai Rp500 ribu per orang. Kalau sekali kirim 10 orang, dia bisa dapat Rp2 juta sampai Rp5 juta,” ujar P. Din.

Namun, saat diminta menyebut identitas oknum ASN yang dimaksud, P. Din memilih bungkam. Ia beralasan masih menghargai yang bersangkutan, meski mengaku telah mengantongi bukti berupa slip transfer ke rekening oknum tersebut.

“Saya simpan semua bukti transfer. Kalau saya ditekan, saya akan buka semuanya ke publik,” tegasnya.

P. Din juga menyebut bahwa oknum ASN itu kerap meminta bantuan dana secara pribadi, bahkan pernah meminta uang untuk keperluan perjalanan ke Kecamatan Pekat. Meski demikian, ia mengaku tetap membantu tanpa mempermasalahkan.

Dalam upaya memulangkan Dewi Anggriani yang saat ini berada di Sakkan, Arab Saudi, P. Din mengaku telah beberapa kali meminta bantuan kepada oknum ASN tersebut. Namun hingga kini belum ada respons.

Baca Juga  Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

“Saya sudah tiga kali kirim orang ke rumahnya, bahkan tawarkan biaya pemulangan. Tapi dia diam saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, saat dikonfirmasi meminta agar persoalan ini tidak dipublikasikan terlebih dahulu. Ia menyatakan akan memanggil oknum ASN yang dimaksud untuk menindaklanjuti komunikasi dengan pihak pusat terkait pemulangan Dewi Anggriani.

“Jangan dulu dinaikkan beritanya. Nanti saya panggil yang bersangkutan setelah kalian keluar,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penyaluran PMI ilegal yang diduga melibatkan oknum dalam sistem, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan akuntabilitas di tingkat daerah.(Amin)

Berita Terkait

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara
Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal
Video Mesra Sesama Pria Gegerkan PNJ, BEM Minta Tindakan Tegas
5 Daerah Siap Lepas dari NTB, Provinsi Pulau Sumbawa Menguat
Ketua DPRD NTB Tegaskan Dukungan Pemekaran Pulau Sumbawa, Massa Diminta Tetap Tertib
Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa Kembali Menggema, Massa APPS Blokade Jalan Bima-Dompu
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 08:54 WITA

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Wednesday, 3 June 2026 - 19:40 WITA

Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung

Wednesday, 3 June 2026 - 19:06 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 18:07 WITA

Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal

Wednesday, 3 June 2026 - 10:09 WITA

Video Mesra Sesama Pria Gegerkan PNJ, BEM Minta Tindakan Tegas

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA