Dugaan Fee PMI Ilegal Seret Oknum ASN Dompu

Wednesday, 6 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU,newsline.id — Dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu mencuat dalam kasus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Seorang pekerja migran bernama Dewi Anggriani, warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, disebut diberangkatkan sejak 2022 menggunakan sisa masa aktif paspor Malaysia.

Informasi ini diungkapkan Syarifuddin alias P. Din, Kepala Cabang Kantor PJTKI, yang mengaku adanya aliran dana fee kepada oknum ASN tersebut dari setiap proses penyaluran calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

“Setiap saya salurkan CPMI ke Timur Tengah, oknum itu selalu mendapat fee antara Rp200 ribu sampai Rp500 ribu per orang. Kalau sekali kirim 10 orang, dia bisa dapat Rp2 juta sampai Rp5 juta,” ujar P. Din.

Namun, saat diminta menyebut identitas oknum ASN yang dimaksud, P. Din memilih bungkam. Ia beralasan masih menghargai yang bersangkutan, meski mengaku telah mengantongi bukti berupa slip transfer ke rekening oknum tersebut.

“Saya simpan semua bukti transfer. Kalau saya ditekan, saya akan buka semuanya ke publik,” tegasnya.

P. Din juga menyebut bahwa oknum ASN itu kerap meminta bantuan dana secara pribadi, bahkan pernah meminta uang untuk keperluan perjalanan ke Kecamatan Pekat. Meski demikian, ia mengaku tetap membantu tanpa mempermasalahkan.

Dalam upaya memulangkan Dewi Anggriani yang saat ini berada di Sakkan, Arab Saudi, P. Din mengaku telah beberapa kali meminta bantuan kepada oknum ASN tersebut. Namun hingga kini belum ada respons.

Baca Juga  Breaking News: Nadiem Makarim Ditangkap Kejagung, Begini Kronologi Penahanannya

“Saya sudah tiga kali kirim orang ke rumahnya, bahkan tawarkan biaya pemulangan. Tapi dia diam saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, saat dikonfirmasi meminta agar persoalan ini tidak dipublikasikan terlebih dahulu. Ia menyatakan akan memanggil oknum ASN yang dimaksud untuk menindaklanjuti komunikasi dengan pihak pusat terkait pemulangan Dewi Anggriani.

“Jangan dulu dinaikkan beritanya. Nanti saya panggil yang bersangkutan setelah kalian keluar,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penyaluran PMI ilegal yang diduga melibatkan oknum dalam sistem, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan akuntabilitas di tingkat daerah.(Amin)

Berita Terkait

Direktur PDAM Dompu Laporkan Karyawan, Dugaan Korupsi Terbongkar
PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Hadapi Kasus Hukum Sendiri
Kasus Kekerasan Seksual Anak Papua Selatan Terungkap
Polri Jamin Aksi May Day 2026 Aman dan Humanis
13 Sekolah di Dompu Belum Kembalikan Temuan BPK Dana BOS 2025
BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di 13 Sekolah Dompu
Pasien Rawat Inap Tewas di Kamar Mandi RS Bunda
Anggaran Kaporit Disorot, PDAM Dompu Diserang Kritik
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 6 May 2026 - 19:24 WITA

Direktur PDAM Dompu Laporkan Karyawan, Dugaan Korupsi Terbongkar

Wednesday, 6 May 2026 - 18:26 WITA

Dugaan Fee PMI Ilegal Seret Oknum ASN Dompu

Wednesday, 6 May 2026 - 14:05 WITA

PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Hadapi Kasus Hukum Sendiri

Monday, 4 May 2026 - 13:15 WITA

Kasus Kekerasan Seksual Anak Papua Selatan Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 15:05 WITA

Polri Jamin Aksi May Day 2026 Aman dan Humanis

Berita Terbaru

Dompu

Dugaan Fee PMI Ilegal Seret Oknum ASN Dompu

Wednesday, 6 May 2026 - 18:26 WITA

PSI secara tegas menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie yang terseret kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri

HUKRIM

PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Hadapi Kasus Hukum Sendiri

Wednesday, 6 May 2026 - 14:05 WITA

Illustrasi

Jakarta

Guru Honorer Terancam Dihapus, Hanya ASN Bisa Mengajar 2027

Wednesday, 6 May 2026 - 11:25 WITA