DOMPU,newsline.id— Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memunculkan temuan serius. Sebanyak 13 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tercatat belum menyelesaikan pengembalian kerugian negara yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.
Temuan itu mencakup dugaan mark up anggaran pada sejumlah kegiatan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, belanja modal aset tetap, hingga penggunaan anggaran pajak daerah untuk kegiatan makan dan minum, termasuk kewajiban PPN dan PPh 23.
Total nilai kerugian negara yang wajib dikembalikan mencapai Rp41.857.017. Nilai temuan bervariasi, dari ratusan ribu rupiah hingga puluhan juta rupiah pada masing-masing sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun sekolah yang masuk dalam daftar hasil audit yakni SDN 12 Hu’u, SDN 18 Woja, SMPN 6 Dompu, SMPN 1 Woja, SDN 11 Pajo, SDN 08 Kilo, SMPN 1 Pajo, SDN 04 Pekat, SDN 06 Pekat, SDN 07 Woja, SDN 01 Pajo, SDN 10 Pekat, serta satu SMP negeri lainnya di Kabupaten Dompu.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dompu, Muhammad Ikhsan, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan kepada seluruh sekolah yang menjadi temuan audit.
“Seluruh sekolah yang menjadi temuan sudah kami panggil untuk diberikan pembinaan bersama tim auditor BPK. Mereka diminta segera menyetorkan pengembalian ke rekening kas daerah menggunakan Surat Tanda Setoran,” ujarnya.
Ia menegaskan, hingga akhir April 2026 belum ada sekolah yang melakukan pengembalian kerugian negara sebagaimana hasil audit tersebut.
“Kami berharap seluruh sekolah segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” katanya.(Amin)









