BOVEN DIGOEL,newslie.id — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Papua Selatan kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana serius dengan sedikitnya lima anak sebagai korban.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang masuk secara bertahap sejak Februari hingga April 2026. Dari dua laporan resmi yang diterima, penyidik menemukan indikasi kuat adanya pola kejahatan berulang yang diduga dilakukan oleh satu pelaku.
Tersangka berinisial NDT (29) diduga menjalankan aksinya dengan cara menekan korban yang masih di bawah umur menggunakan kekerasan fisik dan ancaman verbal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik menyebut para korban mengalami perlakuan yang mengarah pada eksploitasi serius, sehingga penanganan kasus ini menjadi prioritas dan terus didalami untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perdana Putra, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
“Kami melihat adanya pola. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komunikasi yang tengah diperiksa melalui digital forensik guna memperkuat proses pembuktian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.(FHS)









