DOMPU,newsline.id—Dugaan kejanggalan administrasi dalam proses perekrutan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 di Kabupaten Dompu kembali mencuat. Setelah sebelumnya 158 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan harus melalui verifikasi ulang, kini muncul temuan baru yang dinilai semakin memperkeruh situasi.
Sorotan tajam datang dari Syarifuddin alias Bimbim yang secara terbuka meminta Bupati Dompu, Bambang Firdaus, untuk merombak total jajaran pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan PSDM.
“Kami meminta kepada Bupati Dompu agar dapat merombak total pegawai yang ada di BKD dan PSDM tanpa terkecuali,” tegas Bimbim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (14/04/2026).
Menurutnya, selain ketidaksinkronan antara jumlah penetapan alokasi PPPK Paruh Waktu dengan jumlah yang dilantik, ditemukan pula dugaan penggunaan nomor peserta yang sama oleh dua nama berbeda.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengumuman resmi penetapan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu tahun 2025, nomor peserta tersebut tercatat atas nama Anwar. Namun, dalam surat pemberitahuan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu tertanggal 21 Januari 2026, nomor yang sama justru tercantum atas nama Antonius Jadut.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa kedua nama tersebut berada dalam unit kerja yang sama. Bahkan, berdasarkan keterangan rekan kerja mereka, terdapat empat orang pegawai di unit tersebut yang dinyatakan lolos PPPK Paruh Waktu, namun bukan atas nama Anwar, melainkan nama lain, termasuk Antonius Jadut.
“Pertanyaannya, apakah ini namanya skema ‘tukar kepala’ dunia PW,” ujar Bimbim.
Ia juga mengingatkan agar persoalan ini tidak serta-merta disalahkan pada sistem komputer.
“Jangan salahkan program komputer yang keliru membaca data, namun curigailah tangan-tangan nakal yang tak takut sama malaikat Izrail,” cetusnya.
Bimbim menegaskan, dugaan ini bukan satu-satunya temuan. Ia mengaku telah mengantongi sekitar 100 sampel dugaan kejanggalan serupa yang diperoleh dari hasil audit dan identifikasi mandiri berdasarkan data resmi yang dirilis BKD dan PSDM Dompu.
“Insyaallah dalam waktu dekat saya sendiri akan melaporkan dugaan kejanggalan administrasi PW ini ke ranah hukum. Yang terlibat akan ditentukan oleh hukum,” tandasnya.(*)









