Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan

Monday, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ST Burhanuddin, Jaksa Agung (Foto: Istimewah)

ST Burhanuddin, Jaksa Agung (Foto: Istimewah)

JAKARTA,newsline.id — Jaksa Agung ST Burhanuddin melontarkan ultimatum keras kepada seluruh jaksa di Indonesia: hentikan praktik mudah menetapkan kepala desa sebagai tersangka. Ia menegaskan, tidak akan mentolerir kriminalisasi terhadap aparat desa, terlebih jika hanya berkaitan dengan kesalahan administrasi.

Dalam pernyataan yang bernada tegas di Jakarta, Minggu malam, Burhanuddin bahkan menyebut dirinya tidak akan bangga dengan kinerja Kejaksaan daerah yang gemar “memburu” kepala desa.

“Saya tidak akan bangga kalau kalian di daerah menjadikan kepala desa sebagai tersangka,” tegasnya di hadapan peserta forum nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Burhanuddin mengingatkan, realitas di lapangan menunjukkan banyak kepala desa berasal dari masyarakat biasa yang minim pengalaman dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan negara. Ketika mereka tiba-tiba mengelola dana miliaran rupiah, risiko kesalahan administratif hampir tak terhindarkan.

Baca Juga  Mahasiswa Waspada! Penipuan Jasa Sewa WhatsApp Berkedok Iklan Facebook Pro Mulai Menyebar

“Bayangkan, dari tidak pernah memegang uang besar, langsung mengelola miliaran. Tanpa pembinaan, pasti tidak tahu harus berbuat apa,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan pendekatan pembinaan harus menjadi langkah utama, bukan langsung penindakan hukum. Burhanuddin bahkan mengisyaratkan akan mengevaluasi jaksa yang tetap memaksakan penetapan tersangka terhadap kepala desa hanya karena kekeliruan administratif.

“Kalau hanya kesalahan administrasi lalu kalian jadikan tersangka, saya yang akan minta pertanggungjawaban kalian,” katanya dengan nada tinggi.

Lebih jauh, Burhanuddin menyoroti peran krusial dinas pemerintahan desa di tingkat kabupaten. Menurutnya, instansi tersebut adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, sehingga tidak bisa lepas tangan ketika terjadi masalah di desa.

Baca Juga  Ban Mobil Cepat Botak? Cek Tips Ini Sebelum Terlambat!

“Yang harus bertanggung jawab itu dinasnya. Mereka wajib membina, bukan membiarkan lalu kepala desa yang dikorbankan,” tegasnya.

Meski demikian, ia memberi garis batas yang jelas. Jika terbukti dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, maka penegakan hukum wajib dilakukan tanpa kompromi.

“Kalau uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi, silakan diproses. Tapi jangan kriminalisasi kalau itu hanya soal administrasi,” tandas Burhanuddin.

Pernyataan keras ini menjadi sinyal kuat perubahan arah penegakan hukum di tingkat desa. Kejaksaan diminta tidak lagi menjadikan kepala desa sebagai target mudah, melainkan mengedepankan pembinaan dan pengawasan agar dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp17.700, Tekanan Dolar Makin Agresif
BBCA Terseret Aksi Jual Asing, Rontok 32% Tapi Analis Tetap Optimistis
Rupiah Terpuruk dan IHSG Rontok, Pemerintah Bantah Krisis 1998
Rupiah Jebol Rp17.669, Pasar RI Mulai Panik
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Penipuan Online 2026 Makin Canggih, Waspada Modus AI dan Deepfake
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Berita ini 100 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 13:25 WITA

Rupiah Tembus Rp17.700, Tekanan Dolar Makin Agresif

Tuesday, 19 May 2026 - 07:15 WITA

BBCA Terseret Aksi Jual Asing, Rontok 32% Tapi Analis Tetap Optimistis

Tuesday, 19 May 2026 - 07:01 WITA

Rupiah Terpuruk dan IHSG Rontok, Pemerintah Bantah Krisis 1998

Monday, 18 May 2026 - 23:49 WITA

Rupiah Jebol Rp17.669, Pasar RI Mulai Panik

Sunday, 17 May 2026 - 10:41 WITA

Penipuan Online 2026 Makin Canggih, Waspada Modus AI dan Deepfake

Berita Terbaru

Merauke

Ketika Tanah Adat Papua Dibuka untuk Proyek Raksasa

Wednesday, 20 May 2026 - 08:28 WITA

Rupiah Tembus Rp17.700, Tekanan Dolar Makin Agresif

Ekonomi

Rupiah Tembus Rp17.700, Tekanan Dolar Makin Agresif

Tuesday, 19 May 2026 - 13:25 WITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Ekonomi

Rupiah Terpuruk dan IHSG Rontok, Pemerintah Bantah Krisis 1998

Tuesday, 19 May 2026 - 07:01 WITA

Illustrasi

Ekonomi

Rupiah Jebol Rp17.669, Pasar RI Mulai Panik

Monday, 18 May 2026 - 23:49 WITA