Kisruh Data PPPK Dompu, Publik Pertanyakan 158 Nama

Tuesday, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU,newsline.id – Dugaan ketidaksesuaian data dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 di Kabupaten Dompu memicu sorotan publik. Sejumlah kejanggalan muncul mulai dari penetapan alokasi hingga tahap pelantikan periode 2024–2026.

Sorotan tersebut disampaikan Syarifudin, yang akrab disapa Bimbim. Ia menilai proses rekrutmen tidak berjalan transparan dan terindikasi bermasalah.

“Data resmi yang dirilis pemerintah justru memunculkan selisih angka yang sulit dijelaskan secara logika,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, berdasarkan pengumuman resmi, alokasi PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebanyak 5.573 orang. Namun dalam proses verifikasi dan validasi ulang, tercatat 158 peserta dinyatakan bermasalah dan harus menjalani proses verval kembali.

Baca Juga  Soal Gendut Dana Hibah 2026, Wabup Warning Pengelolaan Anggaran Daerah

Masalah muncul saat pelantikan dilakukan. Jumlah PPPK yang dilantik justru mencapai 5.546 orang. Padahal secara hitungan sederhana, jika 158 peserta bermasalah dikeluarkan, seharusnya jumlah yang dilantik hanya sekitar 5.415 orang.

“Fakta di lapangan berkata lain. Jumlah yang dilantik hampir mendekati angka awal, hanya selisih 27 orang. Ini indikasi kuat ada dugaan permainan oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” tegas Bimbim.

Selisih angka tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, khususnya terkait nasib 158 peserta yang sebelumnya dinyatakan bermasalah.

“Ini yang jadi tanda tanya publik, apakah mereka dimasukkan kembali atau ada skenario lain yang tidak diungkap,” katanya.

Menurutnya, ketidaksinkronan data ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif semata, melainkan berpotensi merusak integritas sistem rekrutmen aparatur negara.

Baca Juga  Tagihan Listrik Pemkab Dompu Tembus Rp3 Miliar

Ia mendesak pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka. Setidaknya, ada dua hal yang harus dijawab, yakni apakah 158 peserta tersebut kembali diakomodasi dalam pelantikan atau ada mekanisme lain yang tidak dipublikasikan.

“Kalau tidak dijelaskan, ini bisa memicu krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ini menyangkut hak banyak orang dan kredibilitas pemerintah,” tambahnya.

Hingga kini, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Dompu belum memberikan penjelasan resmi. Jadwal pengumuman terkait 158 peserta tersebut juga dinilai tidak jelas, bahkan disebut berubah-ubah dari rencana awal.

Sementara itu, pejabat terkait memilih belum memberikan keterangan rinci dan mengarahkan konfirmasi kepada pihak lain dalam tim. Kondisi ini semakin memperkuat kesan adanya ketidakjelasan dalam penanganan persoalan tersebut.

Baca Juga  Dugaan Kejanggalan PPPK Dompu, BKD Diminta Dirombak

Publik pun kini menunggu transparansi dan kejelasan dari pemerintah daerah untuk menjawab polemik yang terus bergulir.(*)

Berita Terkait

Tagihan Listrik Pemkab Dompu Tembus Rp3 Miliar
Dugaan Kejanggalan PPPK Dompu, BKD Diminta Dirombak
Soal Gendut Dana Hibah 2026, Wabup Warning Pengelolaan Anggaran Daerah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 14:14 WITA

Tagihan Listrik Pemkab Dompu Tembus Rp3 Miliar

Tuesday, 14 April 2026 - 22:13 WITA

Dugaan Kejanggalan PPPK Dompu, BKD Diminta Dirombak

Tuesday, 14 April 2026 - 16:03 WITA

Soal Gendut Dana Hibah 2026, Wabup Warning Pengelolaan Anggaran Daerah

Berita Terbaru

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Ekonomi

Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 14:48 WITA

Ilustrasi

Ekonomi

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Tertekan Global

Wednesday, 15 Apr 2026 - 14:24 WITA

Dompu

Tagihan Listrik Pemkab Dompu Tembus Rp3 Miliar

Wednesday, 15 Apr 2026 - 14:14 WITA

Dompu

Dugaan Kejanggalan PPPK Dompu, BKD Diminta Dirombak

Tuesday, 14 Apr 2026 - 22:13 WITA

Otoritas IKN meninjau Pembangunan Polresta (Foto: Istimewah)

NASIONAL

Pembangunan Polresta IKN Dimulai, Target Rampung 2027

Tuesday, 14 Apr 2026 - 20:55 WITA