Sabu Masuk Desa, Polisi Tangkap Pengedar di Ogan Ilir

Sunday, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,newsline.id – Peredaran narkotika yang mulai menyasar wilayah pedesaan kembali terungkap. Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu di Desa Sungai Pinang III, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan ini bermula dari keresahan warga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial FA (32).

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (2/4/2026), polisi menyergap tersangka di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 5,62 gram. Selain itu, turut diamankan telepon genggam, dompet, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Baca Juga  Oknum Wartawan Diduga Peras Sebelum Sebar Video Wahyudin Moridu

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah sekitar. Temuan ini mengindikasikan adanya peredaran narkoba yang mulai menjangkau lingkungan desa.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik peredaran tersebut.(*)

Berita Terkait

Bupati Maybrat sampaikan Dukacita Mendalam atas Gugurnya Dua Prajurit TNI di Pos Militer Kampung Sori, Distrik Aifat Maybrat
Mahasiswi UIN Suska Diserang Sajam, Kondisi Berangsur Membaik
Kasus Pembunuhan Mantan Pacar, PN Kendal Vonis Hukuman Mati Bersyarat
Dugaan Kebocoran Anggaran Rp2 Miliar di Dinas Perdagangan Semarang, Pedagang Pertanyakan Transparansi Perawatan Pasar
Polres Nunukan Dukung Program Seragam Gratis Pemkab, Wujud Kepedulian untuk Pendidikan di Perbatasan
Polda Kaltara Gelar Curhat Bersama Warga Nunukan Tengah, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Sejuk
Mobil Rombongan Cantika Davinca Alami Kecelakaan di Magetan, Dua Pelajar Tewas di Tempat
Hacker “Bjorka” Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 13:42 WITA

Sabu Masuk Desa, Polisi Tangkap Pengedar di Ogan Ilir

Monday, 23 March 2026 - 14:58 WITA

Bupati Maybrat sampaikan Dukacita Mendalam atas Gugurnya Dua Prajurit TNI di Pos Militer Kampung Sori, Distrik Aifat Maybrat

Friday, 27 February 2026 - 10:09 WITA

Mahasiswi UIN Suska Diserang Sajam, Kondisi Berangsur Membaik

Thursday, 5 February 2026 - 09:23 WITA

Kasus Pembunuhan Mantan Pacar, PN Kendal Vonis Hukuman Mati Bersyarat

Wednesday, 5 November 2025 - 10:13 WITA

Dugaan Kebocoran Anggaran Rp2 Miliar di Dinas Perdagangan Semarang, Pedagang Pertanyakan Transparansi Perawatan Pasar

Berita Terbaru

Uncategorized

Wujudkan Ketahanan Pangan, BUM Desa dan Petani Natakoli Tanam Jagung Hibrida

Wednesday, 15 Apr 2026 - 23:23 WITA

Uncategorized

Wujudkan Ketahanan Pangan, BUM Desa dan Petani Natakoli Tanam Jagung Hibrida

Wednesday, 15 Apr 2026 - 22:49 WITA

Dompu

DPRD Dompu Tolak LKPJ 2025, Dinilai Amburadul

Wednesday, 15 Apr 2026 - 22:00 WITA

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Ekonomi

Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 14:48 WITA