Hacker “Bjorka” Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Friday, 3 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hacker “Bjorka” Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Hacker “Bjorka” Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

JAKARTA,newsline.id – Seorang pemuda berinisial WFT (22), warga Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Ia diduga kuat sebagai sosok di balik nama samaran “Bjorka” yang sempat menghebohkan publik karena aksi peretasan data dalam skala besar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, tersangka meretas sistem elektronik dan mengakses sekitar 4,9 juta data nasabah bank tanpa izin. Data tersebut kemudian diperjualbelikan melalui forum gelap atau dark web dengan transaksi menggunakan mata uang kripto. Polisi menyebut, uang hasil kejahatan itu digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan membantu keluarganya.

Aparat juga mengungkap bahwa WFT tidak hanya menggunakan identitas “Bjorka”, tetapi juga sejumlah nama lain seperti “SkyWave”, “Shint Hunter”, dan “Opposite6890”. Pergantian identitas diduga dilakukan untuk menghindari pelacakan pihak berwenang.

Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), antara lain Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 35, beserta pasal pemberatannya. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana maksimal 12 tahun penjara serta denda bernilai miliaran rupiah.

Kasus ini memunculkan kembali kekhawatiran publik terkait keamanan data pribadi di Indonesia. Para pakar menilai kebocoran data dalam jumlah besar dapat menimbulkan risiko serius, termasuk penipuan daring dan penyalahgunaan identitas. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, sementara polisi terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut.(*)

Baca Juga  Keciduk Lazada: Belanja Seru dan Hadiah Menarik Menyapa Konsumen

Berita Terkait

Penyaluran 38 Hand Traktor di Dompu Diduga Diwarnai Pungli
Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Keluarga Dewi Anggriani Kirim Laporan Pengaduan ke Presiden RI
Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara
Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 22:09 WITA

Penyaluran 38 Hand Traktor di Dompu Diduga Diwarnai Pungli

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 16 June 2026 - 01:18 WITA

Keluarga Dewi Anggriani Kirim Laporan Pengaduan ke Presiden RI

Tuesday, 9 June 2026 - 08:54 WITA

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Berita Terbaru

HUKRIM

Penyaluran 38 Hand Traktor di Dompu Diduga Diwarnai Pungli

Tuesday, 1 Sep 2026 - 22:09 WITA