Oknum Polisi Diduga Lecehkan Siswi SMA di Kantor Satlantas Kupang, Polda NTT: Kami Akan Tindak Tegas!

Monday, 5 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, newsline.id – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Briptu MR alias Risky, tengah disorot publik usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial PS. Insiden memalukan ini terjadi di dalam lingkungan institusi sendiri, tepatnya di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota pada Sabtu malam, 3 Mei 2025.

Informasi yang diperoleh dari detikBali menyebutkan bahwa peristiwa bermula saat PS terjaring razia lalu lintas yang digelar oleh Briptu MR. Polisi itu kemudian meminta PS menyelesaikan permasalahan razia tersebut di kantor. Namun, bukannya menyelesaikan urusan sesuai prosedur, Briptu MR justru diduga membawa PS ke salah satu ruangan tertutup, tempat dugaan pelecehan itu terjadi.

Kabar ini sontak mengundang perhatian dan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk internal Kepolisian Daerah NTT. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa institusinya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen memproses kasus ini secara serius.

“Terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, Briptu MR, terhadap saudari PS, kami menyatakan sikap tegas untuk memprosesnya,” ujar Henry, Senin (5/5/2025).

 

Ia mengungkapkan bahwa Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk mengambil tindakan cepat. Pemeriksaan awal terhadap Briptu MR dan PS sudah dilakukan sehari setelah kejadian, yakni Minggu (4/5/2025).

“Kami mengecam keras tindakan ini. Kasus akan diproses secara transparan dan akuntabel sesuai hukum dan kode etik Polri,” tegas Henry.

 

Saat ini, Briptu MR telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam. Bahkan, gelar perkara internal telah dilakukan untuk membuka jalan menuju penyidikan yang lebih mendalam.

Baca Juga  Kasus SD vs NB Berakhir Damai Setelah Mediasi, Kasus Anak SD Tetap Diproses Hukum

“Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melanggar hukum dan mencoreng institusi. Siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas,” imbuhnya.

 

Namun, di tengah desakan publik dan penegasan dari Polda, pernyataan berbeda datang dari Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk dari korban.

“Tahu saya, kalau ada laporan masuk pasti saya proses, tapi sampai saat ini belum ada laporan dari korban,” kata Aldinan.

 

Pernyataan tersebut menuai pertanyaan publik, mengingat proses pemeriksaan sudah berjalan di tingkat Polda. Ketiadaan laporan resmi dari korban juga mengundang kekhawatiran akan adanya potensi tekanan atau ketakutan yang dialami PS, mengingat pelaku merupakan aparat penegak hukum.

Baca Juga  Drama Konfrontasi di Mapolres Kotamobagu: Ayah TD Akui Perbuatan, NB Menangis Tak Terkendali

Kasus ini mencuat di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap integritas aparat, terutama dalam menjamin keamanan dan perlindungan terhadap warga sipil, termasuk perempuan dan anak. Banyak pihak menyerukan pentingnya pendampingan terhadap korban serta pengawasan ketat terhadap proses penyelidikan.

Jika terbukti benar, tindakan Briptu MR bukan hanya pelanggaran hukum pidana, namun juga sebuah pengkhianatan terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian.

Publik kini menanti langkah konkret dan cepat dari Polda NTT, bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***

Penulis: djohanes bentah

Berita Terkait

Praperadilan Kasus Andrie Yunus Berlanjut, Polda Metro Siapkan Jawaban
Penipuan Online 2026 Makin Canggih, Waspada Modus AI dan Deepfake
Polri Buru Bos Judi Online Usai Tangkap 321 WNA di Jakarta Barat
Dana Sertifikasi Guru Dompu Diduga Diblokir BNI, Puluhan Guru Protes
Usai Ditahan Kasus Korupsi, Surat Chyntia Kalangit Viral
Direktur PDAM Dompu Laporkan Karyawan, Dugaan Korupsi Terbongkar
Dugaan Fee PMI Ilegal Seret Oknum ASN Dompu
PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Hadapi Kasus Hukum Sendiri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 09:37 WITA

Praperadilan Kasus Andrie Yunus Berlanjut, Polda Metro Siapkan Jawaban

Sunday, 17 May 2026 - 10:41 WITA

Penipuan Online 2026 Makin Canggih, Waspada Modus AI dan Deepfake

Sunday, 10 May 2026 - 14:09 WITA

Polri Buru Bos Judi Online Usai Tangkap 321 WNA di Jakarta Barat

Friday, 8 May 2026 - 19:51 WITA

Dana Sertifikasi Guru Dompu Diduga Diblokir BNI, Puluhan Guru Protes

Friday, 8 May 2026 - 10:57 WITA

Usai Ditahan Kasus Korupsi, Surat Chyntia Kalangit Viral

Berita Terbaru

SIM Digital

Jakarta

SIM Fisik Mulai Ditinggal, SIM Digital Kini Sah Dipakai

Sunday, 31 May 2026 - 14:20 WITA

Mas Bahlil dan Rafi Ahmad

Hiburan

Lagu Bahlil Meledak, Responsnya Tak Disangka

Sunday, 31 May 2026 - 14:02 WITA

Illustrasi

Ekonomi

Harga Emas Melonjak, Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram

Sunday, 31 May 2026 - 10:46 WITA