Kasus SD vs NB Berakhir Damai Setelah Mediasi, Kasus Anak SD Tetap Diproses Hukum

Monday, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

KOTAMOBAGU/ Newsline.id – Suasana tegang namun penuh harap menyelimuti ruang mediasi Polres Kotamobagu hari ini, Senin (22/9/2025), saat digelar mediasi kedua antara pelaku berinisial SD dengan korban NB. Dalam pertemuan yang difasilitasi pihak kepolisian ini, SD akhirnya mengakui secara sadar telah melakukan tindakan melanggar hukum terhadap NB pada 10 Juli 2025 lalu.

Pengakuan dan Penyesalan SD

Dengan suara bergetar, SD menyatakan penyesalannya yang mendalam atas perbuatan yang telah dilakukannya. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa tindakan saya telah melanggar hukum dan menyakiti korban,” ungkap SD dalam mediasi tersebut.

Tidak hanya meminta maaf, SD juga berjanji dengan tegas tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Yang lebih penting lagi, ia menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku apabila terbukti melakukan kesalahan serupa di masa mendatang.

Komitmen Tertulis dalam Surat Bermaterai

Sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan dalam permintaan maafnya, SD menandatangani dokumen penting berupa Surat Pernyataan Mengakui Kesalahan, Tidak Akan Mengulangi Lagi dan Permintaan Maaf yang dilengkapi dengan materai dan berkop surat resmi.

Langkah ini menunjukkan bahwa mediasi kali ini tidak sekadar basa-basi, melainkan menghasilkan komitmen konkret dari pihak pelaku.

Latar Belakang Kejadian: Undangan yang Berujung Kekecewaan

Mengungkap kronologi kejadian 10 Juli 2025, NB menceritakan bahwa ia datang ke rumah SD karena mendapat undangan dari anak SD yang bernama Tiara. Namun, apa yang terjadi kemudian membuat NB merasa dibohongi dan kecewa.

“Niat saya sejak awal datang ke rumah karena undangan dari Tiara, tapi saya merasa dibohongi. Fokus saya pada laporan kasus Tiara. Semoga yang bersangkutan segera diproses hukum,” ungkap NB dengan nada kecewa namun tetap tegas.

Baca Juga  Sadis! Driver Gojek di Pontianak Jadi Korban Pemukulan, Hidung Patah

Pernyataan NB ini mengindikasikan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan SD, tetapi juga terkait dengan anaknya, Tiara, yang terpisah dalam proses hukum.

Kasus SD Berakhir Damai, Kasus Tiara Lanjut ke Pengadilan

Dengan adanya pengakuan kesalahan dan permintaan maaf melalui surat bermaterai, kasus antara SD dan NB telah berakhir secara damai melalui proses mediasi. Namun, kasus terpisah yang melibatkan Tiara, anak dari SD, tetap akan berlanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kasus Bapak SD dengan korban sudah selesai dengan perdamaian, namun untuk kasus yang melibatkan anaknya akan tetap diproses sesuai hukum,” jelas sumber dari Polres Kotamobagu.

Status Terkini Kedua Perkara

Hingga saat ini, kasus antara SD dan NB telah berakhir dengan perdamaian melalui mediasi dan surat pernyataan bermaterai. Sementara itu, kasus terpisah yang melibatkan Tiara masih dalam tahap penyidikan dan pihak kepolisian meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.

Baca Juga  Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh

Pemisahan penanganan kedua kasus ini menunjukkan profesionalisme aparat dalam menerapkan keadilan sesuai dengan karakteristik masing-masing perkara.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan penerapan dua pendekatan berbeda dalam sistem peradilan: penyelesaian damai melalui mediasi untuk kasus SD-NB, dan proses hukum formal untuk kasus Tiara yang terpisah.


Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan laporkan sesuai dengan informasi resmi dari aparat penegak hukum. (Dzuh)

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran Anggaran Rp2 Miliar di Dinas Perdagangan Semarang, Pedagang Pertanyakan Transparansi Perawatan Pasar
Polres Nunukan Dukung Program Seragam Gratis Pemkab, Wujud Kepedulian untuk Pendidikan di Perbatasan
Polda Kaltara Gelar Curhat Bersama Warga Nunukan Tengah, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Sejuk
Mobil Rombongan Cantika Davinca Alami Kecelakaan di Magetan, Dua Pelajar Tewas di Tempat
Hacker “Bjorka” Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Cucu Mahfud MD Keracunan Usai Konsumsi Program MBG di Yogyakarta, BGN Minta Maaf
Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers
Danpuspom TNI Pastikan Proses Hukum terhadap Letda AF, Ojol Korban Pemukulan Dapat Keadilan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 10:13 WITA

Dugaan Kebocoran Anggaran Rp2 Miliar di Dinas Perdagangan Semarang, Pedagang Pertanyakan Transparansi Perawatan Pasar

Wednesday, 29 October 2025 - 16:55 WITA

Polres Nunukan Dukung Program Seragam Gratis Pemkab, Wujud Kepedulian untuk Pendidikan di Perbatasan

Wednesday, 29 October 2025 - 16:52 WITA

Polda Kaltara Gelar Curhat Bersama Warga Nunukan Tengah, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Sejuk

Saturday, 4 October 2025 - 11:39 WITA

Mobil Rombongan Cantika Davinca Alami Kecelakaan di Magetan, Dua Pelajar Tewas di Tempat

Friday, 3 October 2025 - 15:43 WITA

Hacker “Bjorka” Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru