KOTAMOBAGU/ Newsline.id – Suasana tegang namun penuh harap menyelimuti ruang mediasi Polres Kotamobagu hari ini, Senin (22/9/2025), saat digelar mediasi kedua antara pelaku berinisial SD dengan korban NB. Dalam pertemuan yang difasilitasi pihak kepolisian ini, SD akhirnya mengakui secara sadar telah melakukan tindakan melanggar hukum terhadap NB pada 10 Juli 2025 lalu.
Pengakuan dan Penyesalan SD
Dengan suara bergetar, SD menyatakan penyesalannya yang mendalam atas perbuatan yang telah dilakukannya. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa tindakan saya telah melanggar hukum dan menyakiti korban,” ungkap SD dalam mediasi tersebut.
Tidak hanya meminta maaf, SD juga berjanji dengan tegas tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Yang lebih penting lagi, ia menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku apabila terbukti melakukan kesalahan serupa di masa mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen Tertulis dalam Surat Bermaterai
Sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan dalam permintaan maafnya, SD menandatangani dokumen penting berupa Surat Pernyataan Mengakui Kesalahan, Tidak Akan Mengulangi Lagi dan Permintaan Maaf yang dilengkapi dengan materai dan berkop surat resmi.
Langkah ini menunjukkan bahwa mediasi kali ini tidak sekadar basa-basi, melainkan menghasilkan komitmen konkret dari pihak pelaku.
Latar Belakang Kejadian: Undangan yang Berujung Kekecewaan
Mengungkap kronologi kejadian 10 Juli 2025, NB menceritakan bahwa ia datang ke rumah SD karena mendapat undangan dari anak SD yang bernama Tiara. Namun, apa yang terjadi kemudian membuat NB merasa dibohongi dan kecewa.
“Niat saya sejak awal datang ke rumah karena undangan dari Tiara, tapi saya merasa dibohongi. Fokus saya pada laporan kasus Tiara. Semoga yang bersangkutan segera diproses hukum,” ungkap NB dengan nada kecewa namun tetap tegas.
Pernyataan NB ini mengindikasikan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan SD, tetapi juga terkait dengan anaknya, Tiara, yang terpisah dalam proses hukum.
Kasus SD Berakhir Damai, Kasus Tiara Lanjut ke Pengadilan
Dengan adanya pengakuan kesalahan dan permintaan maaf melalui surat bermaterai, kasus antara SD dan NB telah berakhir secara damai melalui proses mediasi. Namun, kasus terpisah yang melibatkan Tiara, anak dari SD, tetap akan berlanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus Bapak SD dengan korban sudah selesai dengan perdamaian, namun untuk kasus yang melibatkan anaknya akan tetap diproses sesuai hukum,” jelas sumber dari Polres Kotamobagu.
Status Terkini Kedua Perkara
Hingga saat ini, kasus antara SD dan NB telah berakhir dengan perdamaian melalui mediasi dan surat pernyataan bermaterai. Sementara itu, kasus terpisah yang melibatkan Tiara masih dalam tahap penyidikan dan pihak kepolisian meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.
Pemisahan penanganan kedua kasus ini menunjukkan profesionalisme aparat dalam menerapkan keadilan sesuai dengan karakteristik masing-masing perkara.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan penerapan dua pendekatan berbeda dalam sistem peradilan: penyelesaian damai melalui mediasi untuk kasus SD-NB, dan proses hukum formal untuk kasus Tiara yang terpisah.
Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan laporkan sesuai dengan informasi resmi dari aparat penegak hukum. (Dzuh)







