Praperadilan Kasus Andrie Yunus Berlanjut, Polda Metro Siapkan Jawaban

Thursday, 21 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

JAKARTA,newsline.id – Sidang praperadilan terkait kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda persidangan berikutnya akan digelar pada Kamis (21/5) dengan pembacaan jawaban dari pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya.

Hakim tunggal Suparna menyampaikan bahwa sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan dengan agenda replik dari pemohon serta duplik dari termohon sesuai jalannya persidangan.

“Untuk jawaban Kamis (21/5) jam 09.00 WIB pagi, kemudian dilanjutkan replik dan duplik menyesuaikan waktu persidangan,” ujar Suparna dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim juga menetapkan rangkaian jadwal sidang berikutnya. Pada Jumat (22/5), sidang memasuki tahap pembuktian surat dari kedua pihak serta pemeriksaan saksi dan ahli dari pemohon. Selanjutnya, Senin (25/5), pihak termohon dijadwalkan menghadirkan saksi dan ahli.

Baca Juga  68 Ribu Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta

Sementara itu, agenda penyampaian kesimpulan akan berlangsung pada Selasa (26/5), sedangkan putusan praperadilan dijadwalkan dibacakan pada Selasa (2/6).

Dalam sidang perdana sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta hakim menyatakan tidak sah pelimpahan kasus dugaan penyiraman terhadap Andrie Yunus ke POM TNI. Pemohon menilai proses penyidikan perkara di Polda Metro Jaya tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

Saat ini terdapat dua laporan polisi yang berjalan dalam kasus tersebut, yakni Laporan Polisi Model A yang dibuat oleh kepolisian dan Laporan Polisi Model B yang awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

TAUD menilai penanganan laporan Model A mengalami kebuntuan karena tidak ada tindak lanjut maupun perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum.(*)

Baca Juga  PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Hadapi Kasus Hukum Sendiri

Berita Terkait

Shopee Dipanggil Kemendag, Ribuan Aduan Konsumen Jadi Sorotan
Prabowo Turun Langsung ke DPR, Ungkap Ancaman Ekonomi Global
Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?
Rupiah Tembus Rp17.700, Tekanan Dolar Makin Agresif
BBCA Terseret Aksi Jual Asing, Rontok 32% Tapi Analis Tetap Optimistis
Rupiah Terpuruk dan IHSG Rontok, Pemerintah Bantah Krisis 1998
Rupiah Jebol Rp17.669, Pasar RI Mulai Panik
Penipuan Online 2026 Makin Canggih, Waspada Modus AI dan Deepfake
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 10:09 WITA

Shopee Dipanggil Kemendag, Ribuan Aduan Konsumen Jadi Sorotan

Thursday, 21 May 2026 - 09:48 WITA

Prabowo Turun Langsung ke DPR, Ungkap Ancaman Ekonomi Global

Thursday, 21 May 2026 - 09:37 WITA

Praperadilan Kasus Andrie Yunus Berlanjut, Polda Metro Siapkan Jawaban

Wednesday, 20 May 2026 - 11:26 WITA

Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?

Tuesday, 19 May 2026 - 13:25 WITA

Rupiah Tembus Rp17.700, Tekanan Dolar Makin Agresif

Berita Terbaru

Illustrasi

Ekonomi

Shopee Dipanggil Kemendag, Ribuan Aduan Konsumen Jadi Sorotan

Thursday, 21 May 2026 - 10:09 WITA

Prabowo Subianto, Presiden RI (Foto: Istimewah)

Ekonomi

Prabowo Turun Langsung ke DPR, Ungkap Ancaman Ekonomi Global

Thursday, 21 May 2026 - 09:48 WITA