SIM Fisik Mulai Ditinggal, SIM Digital Kini Sah Dipakai

Sunday, 31 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIM Digital

SIM Digital

JAKARTA,newsline.id — Cara masyarakat membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai berubah. Kepolisian resmi mendorong penggunaan SIM Digital yang memiliki fungsi dan kekuatan hukum setara dengan kartu fisik, membuka peluang pengendara tak lagi harus membawa SIM konvensional saat berada di jalan.

Terobosan ini menjadi langkah besar digitalisasi layanan kepolisian. Dalam pemeriksaan lalu lintas, petugas cukup memverifikasi data melalui sistem terpusat Korlantas yang terhubung langsung dengan aplikasi di ponsel pengendara.

Perubahan tersebut dinilai mampu memangkas proses pemeriksaan sekaligus menutup celah pemalsuan dokumen yang selama ini masih ditemukan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang penting punya SIM dulu, nanti tinggal didaftarkan pada aplikasi Digital Korlantas,” kata Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Iptu Rifta Dimas Sulistiyo.

Baca Juga  68 Ribu Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta

Untuk mengaktifkan SIM Digital, masyarakat hanya perlu memiliki SIM yang masih berlaku, mengunduh aplikasi Digital Korlantas, lalu melakukan registrasi dan verifikasi data. Setelah proses selesai, SIM akan muncul dalam bentuk digital lengkap dengan QR Code dinamis yang dapat diverifikasi secara langsung oleh petugas.

Penerapan sistem ini membuat proses digitalisasi dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus mendatangi Satpas. Pengguna cukup memindai SIM fisik dan mencocokkannya dengan data yang tersimpan di pusat data Korlantas.

Meski demikian, kepolisian masih meminta masyarakat tetap membawa SIM fisik untuk sementara waktu. Imbauan tersebut diberikan karena sistem digital masih dalam tahap penyempurnaan dan implementasi bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga  Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Langkah ini menandai perubahan besar dalam layanan administrasi berkendara di Indonesia. Jika implementasi berjalan optimal, SIM Digital berpotensi menjadi standar baru yang mengubah kebiasaan jutaan pengendara di seluruh Tanah Air.(*)

Berita Terkait

RUU HAM Dinilai Ancam Independensi Komnas HAM
CV dan PT Kena Dampak, Tarif Pajak UMKM 0,5% Dipangkas
Luhut Bongkar Sikap Investor Asing, Pasar Modal RI Masih Diragukan
Shopee Dipanggil Kemendag, Ribuan Aduan Konsumen Jadi Sorotan
Prabowo Turun Langsung ke DPR, Ungkap Ancaman Ekonomi Global
Praperadilan Kasus Andrie Yunus Berlanjut, Polda Metro Siapkan Jawaban
Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?
Rupiah Tembus Rp17.700, Tekanan Dolar Makin Agresif
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 31 May 2026 - 14:20 WITA

SIM Fisik Mulai Ditinggal, SIM Digital Kini Sah Dipakai

Saturday, 30 May 2026 - 22:47 WITA

RUU HAM Dinilai Ancam Independensi Komnas HAM

Saturday, 30 May 2026 - 12:45 WITA

CV dan PT Kena Dampak, Tarif Pajak UMKM 0,5% Dipangkas

Thursday, 21 May 2026 - 19:00 WITA

Luhut Bongkar Sikap Investor Asing, Pasar Modal RI Masih Diragukan

Thursday, 21 May 2026 - 10:09 WITA

Shopee Dipanggil Kemendag, Ribuan Aduan Konsumen Jadi Sorotan

Berita Terbaru

SIM Digital

Jakarta

SIM Fisik Mulai Ditinggal, SIM Digital Kini Sah Dipakai

Sunday, 31 May 2026 - 14:20 WITA

Mas Bahlil dan Rafi Ahmad

Hiburan

Lagu Bahlil Meledak, Responsnya Tak Disangka

Sunday, 31 May 2026 - 14:02 WITA

Illustrasi

Ekonomi

Harga Emas Melonjak, Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram

Sunday, 31 May 2026 - 10:46 WITA