Belanja Online Kian Rawan, BPKN Soroti Penipuan dan Kebocoran Data

Sunday, 31 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Belanja Online

Illustrasi Belanja Online

JAKARTA,newsline.id – Tren belanja online yang terus meningkat di Indonesia kini dibayangi berbagai risiko yang mengancam konsumen. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti maraknya penipuan digital, barang yang tidak sesuai deskripsi, hingga penyalahgunaan data pribadi yang semakin meresahkan masyarakat.

Wakil Ketua BPKN, Syaiful Ahmar, mengatakan pertumbuhan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang pesat membawa tantangan baru dalam perlindungan konsumen. Menurutnya, semakin terbukanya transaksi lintas negara dan tingginya ketergantungan masyarakat pada platform digital membuat risiko yang dihadapi konsumen menjadi semakin kompleks.

“Maraknya penipuan digital, barang yang tidak sesuai deskripsi, penyalahgunaan data pribadi, praktik perdagangan yang tidak sehat, masuknya produk ilegal dan berbahaya, hingga rendahnya transparansi informasi produk yang diterima masyarakat menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi,” kata Syaiful dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.

Tidak hanya sektor perdagangan online, BPKN juga menyoroti persoalan pada produk pangan olahan yang berpotensi berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Rendahnya pemahaman konsumen terhadap kandungan produk yang dikonsumsi dinilai menjadi salah satu faktor meningkatnya risiko penyakit tidak menular.

Konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan disebut terus meningkat dan berkontribusi terhadap melonjaknya kasus diabetes, hipertensi, obesitas, hingga penyakit jantung di Indonesia.

Melihat tantangan tersebut, BPKN menilai perlindungan konsumen tidak lagi bisa dilakukan dengan pendekatan konvensional. Lembaga itu mendorong sistem perlindungan yang lebih modern, terintegrasi, transparan, adaptif, serta memanfaatkan teknologi digital.

“Perlindungan konsumen ke depan harus mampu menjawab tantangan era digital melalui sistem yang lebih modern, terintegrasi, transparan, adaptif, dan berbasis teknologi,” ujar Syaiful.

Baca Juga  Cara Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP di HP, DTSEN Resmi Jadi Acuan Baru

BPKN juga mengusulkan penguatan ekosistem perlindungan konsumen nasional berbasis digital. Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah memverifikasi legalitas pelaku usaha, memastikan keaslian produk, memeriksa kandungan barang yang dibeli, hingga memperoleh akses pengaduan yang cepat dan transparan.

Untuk mewujudkan hal itu, BPKN mendorong penerapan sistem digital berbasis QR Code, pelabelan digital, dan dashboard pengawasan yang memungkinkan masyarakat melakukan verifikasi secara mandiri.

“Dengan sistem ini masyarakat dapat memverifikasi legalitas produk, memeriksa keamanan pangan, memastikan asal distribusi, serta mengetahui apakah produk yang dibeli benar-benar aman dan terverifikasi,” tegasnya.

Peringatan BPKN ini menjadi sinyal bahwa di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, perlindungan konsumen harus menjadi perhatian utama agar masyarakat tidak menjadi korban praktik perdagangan yang merugikan.(Ai)

Baca Juga  Luhut Bongkar Sikap Investor Asing, Pasar Modal RI Masih Diragukan

Berita Terkait

Harga Emas Melonjak, Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram
CV dan PT Kena Dampak, Tarif Pajak UMKM 0,5% Dipangkas
Dari Ranting Kayu ke Facebook: Ekonomi Kecil yang Lama Tak Terlihat
Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda Dihapus hingga Diskon Diberikan
Luhut Bongkar Sikap Investor Asing, Pasar Modal RI Masih Diragukan
Shopee Dipanggil Kemendag, Ribuan Aduan Konsumen Jadi Sorotan
Prabowo Turun Langsung ke DPR, Ungkap Ancaman Ekonomi Global
Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 31 May 2026 - 10:46 WITA

Harga Emas Melonjak, Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram

Sunday, 31 May 2026 - 10:20 WITA

Belanja Online Kian Rawan, BPKN Soroti Penipuan dan Kebocoran Data

Saturday, 30 May 2026 - 12:45 WITA

CV dan PT Kena Dampak, Tarif Pajak UMKM 0,5% Dipangkas

Tuesday, 26 May 2026 - 19:57 WITA

Dari Ranting Kayu ke Facebook: Ekonomi Kecil yang Lama Tak Terlihat

Thursday, 21 May 2026 - 19:17 WITA

Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda Dihapus hingga Diskon Diberikan

Berita Terbaru

SIM Digital

Jakarta

SIM Fisik Mulai Ditinggal, SIM Digital Kini Sah Dipakai

Sunday, 31 May 2026 - 14:20 WITA

Mas Bahlil dan Rafi Ahmad

Hiburan

Lagu Bahlil Meledak, Responsnya Tak Disangka

Sunday, 31 May 2026 - 14:02 WITA

Illustrasi

Ekonomi

Harga Emas Melonjak, Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram

Sunday, 31 May 2026 - 10:46 WITA