Belanja Online Kian Rawan, BPKN Soroti Penipuan dan Kebocoran Data

Sunday, 31 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Belanja Online

Illustrasi Belanja Online

JAKARTA,newsline.id – Tren belanja online yang terus meningkat di Indonesia kini dibayangi berbagai risiko yang mengancam konsumen. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti maraknya penipuan digital, barang yang tidak sesuai deskripsi, hingga penyalahgunaan data pribadi yang semakin meresahkan masyarakat.

Wakil Ketua BPKN, Syaiful Ahmar, mengatakan pertumbuhan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang pesat membawa tantangan baru dalam perlindungan konsumen. Menurutnya, semakin terbukanya transaksi lintas negara dan tingginya ketergantungan masyarakat pada platform digital membuat risiko yang dihadapi konsumen menjadi semakin kompleks.

“Maraknya penipuan digital, barang yang tidak sesuai deskripsi, penyalahgunaan data pribadi, praktik perdagangan yang tidak sehat, masuknya produk ilegal dan berbahaya, hingga rendahnya transparansi informasi produk yang diterima masyarakat menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi,” kata Syaiful dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.

Tidak hanya sektor perdagangan online, BPKN juga menyoroti persoalan pada produk pangan olahan yang berpotensi berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Rendahnya pemahaman konsumen terhadap kandungan produk yang dikonsumsi dinilai menjadi salah satu faktor meningkatnya risiko penyakit tidak menular.

Konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan disebut terus meningkat dan berkontribusi terhadap melonjaknya kasus diabetes, hipertensi, obesitas, hingga penyakit jantung di Indonesia.

Melihat tantangan tersebut, BPKN menilai perlindungan konsumen tidak lagi bisa dilakukan dengan pendekatan konvensional. Lembaga itu mendorong sistem perlindungan yang lebih modern, terintegrasi, transparan, adaptif, serta memanfaatkan teknologi digital.

“Perlindungan konsumen ke depan harus mampu menjawab tantangan era digital melalui sistem yang lebih modern, terintegrasi, transparan, adaptif, dan berbasis teknologi,” ujar Syaiful.

Baca Juga  Perpres 79/2025 Teken Resmi: Gaji ASN Naik, Ini Golongan & Besarannya

BPKN juga mengusulkan penguatan ekosistem perlindungan konsumen nasional berbasis digital. Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah memverifikasi legalitas pelaku usaha, memastikan keaslian produk, memeriksa kandungan barang yang dibeli, hingga memperoleh akses pengaduan yang cepat dan transparan.

Untuk mewujudkan hal itu, BPKN mendorong penerapan sistem digital berbasis QR Code, pelabelan digital, dan dashboard pengawasan yang memungkinkan masyarakat melakukan verifikasi secara mandiri.

“Dengan sistem ini masyarakat dapat memverifikasi legalitas produk, memeriksa keamanan pangan, memastikan asal distribusi, serta mengetahui apakah produk yang dibeli benar-benar aman dan terverifikasi,” tegasnya.

Peringatan BPKN ini menjadi sinyal bahwa di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, perlindungan konsumen harus menjadi perhatian utama agar masyarakat tidak menjadi korban praktik perdagangan yang merugikan.(Ai)

Baca Juga  Dorong Ekonomi Desa, Bupati Gorontalo Resmikan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Terobosan BUM Desa Sina Rua: Kemitraan Dengan Petani Dongkrak Produktivitas Jagung Di Sikka
Sinergi BUM Desa Dan Kelompok Tani, Kunci Sukses Panen Jagung Di Desa Natakoli
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan
Sertifikat Legalitas Digenggam, BUM Desa “Sina Rua” Siap Menggebrak
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 19:07 WITA

Terobosan BUM Desa Sina Rua: Kemitraan Dengan Petani Dongkrak Produktivitas Jagung Di Sikka

Saturday, 19 September 2026 - 16:58 WITA

Sinergi BUM Desa Dan Kelompok Tani, Kunci Sukses Panen Jagung Di Desa Natakoli

Friday, 21 August 2026 - 23:57 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Friday, 21 August 2026 - 23:43 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Friday, 21 August 2026 - 22:53 WITA

Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Tuesday, 29 Sep 2026 - 11:14 WITA

Kepulauan Talaud

Unit Reskrim Polsek Gemeh Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan Talaud

Tuesday, 29 Sep 2026 - 10:49 WITA