JAKARTA,newsline.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap fakta mengejutkan soal kondisi pasar modal Indonesia di tengah tekanan ekonomi global. Meski reformasi terus dilakukan, investor asing disebut masih menahan diri dan belum sepenuhnya percaya terhadap stabilitas pasar keuangan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Luhut usai menerima jajaran Otoritas Jasa Keuangan dalam pertemuan membahas tekanan ekonomi global, pergerakan rupiah, hingga kondisi pasar keuangan domestik yang kini menjadi sorotan.
Luhut secara terbuka mengakui banyak investor global masih memilih wait and see terhadap Indonesia. Mereka disebut belum yakin implementasi kebijakan pemerintah benar-benar konsisten dalam jangka panjang.
“Karena pasar modal itu kuncinya hanya satu, trust,” kata Luhut dalam pernyataan yang diunggah melalui Instagram resminya.
Ia menegaskan, kepercayaan investor tidak cukup dibangun lewat janji atau narasi optimisme semata. Pasar hanya akan percaya jika pemerintah mampu menjaga stabilitas kebijakan dan memberikan kepastian hukum yang kuat.
Situasi ini muncul di tengah gejolak geopolitik dunia, tekanan ekonomi global, hingga pergerakan rupiah yang terus menjadi perhatian pelaku pasar internasional.
Luhut bahkan mengungkap dirinya telah bertemu langsung dengan tim MSCI sebelum pengumuman rebalancing indeks Mei 2026. Dalam pertemuan itu, MSCI disebut masih menyimpan harapan besar terhadap pasar modal Indonesia meski kondisi global sedang penuh ketidakpastian.
“Mereka sampaikan betapa besarnya harapan terhadap pasar modal Indonesia. Momentum emas ini tidak boleh kita sia-siakan,” ujarnya.
Tak hanya pasar modal, lonjakan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga ikut menjadi alarm serius pemerintah. DEN meminta OJK memperkuat pengawasan agar persoalan BPR tidak berubah menjadi ancaman baru bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha daerah.
Luhut pun meminta OJK tetap cepat mengambil keputusan di tengah tekanan global, namun tetap menjaga tata kelola dan manajemen risiko agar kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional tidak runtuh.(*)










