Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda Dihapus hingga Diskon Diberikan

Thursday, 21 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

NEWSLINE.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka HUT ke-69 Kalimantan Tengah dan HUT ke-81 Republik Indonesia. Program ini memberi keringanan besar bagi masyarakat, mulai dari penghapusan denda hingga diskon pajak kendaraan.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 17 Mei 2026 hingga 22 Juli 2026 dan menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Melalui program ini, masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan akan dibebaskan dari denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah juga menghapus denda SWDKLLJ untuk tunggakan tahun lalu maupun tahun-tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pemilik kendaraan tetap diwajibkan membayar pokok pajak kendaraan, denda berjalan SWDKLLJ, serta biaya administrasi negara atau PNBP seperti STNK, pelat nomor, dan BPKB.

Baca Juga  Aktivis Muda Dukung Toheahu Jadi WPR

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan potongan pajak bagi wajib pajak yang disiplin membayar sebelum jatuh tempo. Diskon yang diberikan terdiri dari:

  • 6 persen untuk pembayaran sebelum jatuh tempo hingga 90 hari
  • 4 persen untuk pembayaran sebelum jatuh tempo hingga 60 hari
  • 2 persen untuk pembayaran sebelum jatuh tempo hingga 30 hari

Program ini diumumkan melalui akun resmi Samsat Palangka Raya dan mendapat perhatian luas masyarakat karena dinilai dapat meringankan beban ekonomi warga.

Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa program berakhir.

“Program itu berlaku mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026 dengan memberikan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Termasuk adanya bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Baca Juga  Anggaran Kaporit Disorot, PDAM Dompu Diserang Kritik

Program pemutihan pajak kendaraan kini menjadi salah satu kebijakan yang banyak ditunggu masyarakat di berbagai daerah karena mampu membantu pemilik kendaraan menyelesaikan tunggakan tanpa terbebani denda besar.(*)

Berita Terkait

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa Masyarakat Yang Akurat Dan Berkelanjutan
Rupiah Kian Tertekan, Dolar AS Hampir Rp18.000
Nanik S Deyang Pimpin BGN, Eks Jurnalis Kini Kendalikan Program MBG
25 Gerai Alfamart-Indomaret Ditutup Mendadak, Ribuan Pekerja Terancam
Harga Emas Melonjak, Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram
Belanja Online Kian Rawan, BPKN Soroti Penipuan dan Kebocoran Data
CV dan PT Kena Dampak, Tarif Pajak UMKM 0,5% Dipangkas
Dari Ranting Kayu ke Facebook: Ekonomi Kecil yang Lama Tak Terlihat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 22:07 WITA

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa Masyarakat Yang Akurat Dan Berkelanjutan

Wednesday, 3 June 2026 - 17:33 WITA

Rupiah Kian Tertekan, Dolar AS Hampir Rp18.000

Wednesday, 3 June 2026 - 07:46 WITA

Nanik S Deyang Pimpin BGN, Eks Jurnalis Kini Kendalikan Program MBG

Monday, 1 June 2026 - 18:42 WITA

25 Gerai Alfamart-Indomaret Ditutup Mendadak, Ribuan Pekerja Terancam

Sunday, 31 May 2026 - 10:46 WITA

Harga Emas Melonjak, Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA