Pemerintah Mulai Salurkan Gaji ke-13, Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Tuesday, 3 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Mulai Salurkan Gaji ke-13, Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Mulai Salurkan Gaji ke-13, Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, Newsline.id – Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, pada hari ini, Senin (2/6). Penerima gaji ke-13 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan.
Penyaluran gaji ke-13 tahun ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketentuan ini merupakan bagian dari kebijakan rutin tahunan pemerintah untuk memberikan penghargaan dan dukungan kesejahteraan bagi aparatur negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional.
“Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ungkap Menkeu.
Selain penyaluran gaji ke-13, pemerintah juga terus menggulirkan program stimulus senilai Rp24,44 triliun dan percepatan berbagai program prioritas. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
“Semoga kebijakan ini, paket stimulus Rp24,44 T dan akselerasi program-program Pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Menkeu. (**)
Sumber : Kementerian Keuangan
Baca Juga  Gus Ipul Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Ponorogo: Ada Peternakan Ayam dan Kebun Sayur

Berita Terkait

Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya
ADRO Buyback Saham Rp5 Triliun 2026
DPRD Dompu Tolak LKPJ 2025, Dinilai Amburadul
Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Tertekan Global
Pembangunan Polresta IKN Dimulai, Target Rampung 2027
Soal Gendut Dana Hibah 2026, Wabup Warning Pengelolaan Anggaran Daerah
Emas Sulit Dijual, Penambang Kecil Tertekan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 16:18 WITA

Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya

Friday, 17 April 2026 - 15:57 WITA

ADRO Buyback Saham Rp5 Triliun 2026

Wednesday, 15 April 2026 - 22:00 WITA

DPRD Dompu Tolak LKPJ 2025, Dinilai Amburadul

Wednesday, 15 April 2026 - 14:48 WITA

Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya

Wednesday, 15 April 2026 - 14:24 WITA

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Tertekan Global

Berita Terbaru

Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-CFX (Foto: Istimewah)

Pontianak

Helikopter Jatuh di Kalbar, Semua Penumpang Tewas

Friday, 17 Apr 2026 - 17:38 WITA

Bansos PKH BPNT Cair Bulan Ini

Ekonomi

Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya

Friday, 17 Apr 2026 - 16:18 WITA

ADRO Buyback Saham

Ekonomi

ADRO Buyback Saham Rp5 Triliun 2026

Friday, 17 Apr 2026 - 15:57 WITA

Uncategorized

Wujudkan Ketahanan Pangan, BUM Desa dan Petani Natakoli Tanam Jagung Hibrida

Wednesday, 15 Apr 2026 - 23:23 WITA