Shopee Dipanggil Kemendag, Ribuan Aduan Konsumen Jadi Sorotan

Thursday, 21 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

JAKARTA – Kementerian Perdagangan resmi memanggil Shopee Indonesia setelah gelombang pengaduan konsumen terkait belanja online dan layanan Shopee PayLater memicu perhatian serius pemerintah.

Aduan yang masuk ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen disebut mencakup barang yang diterima tidak sesuai pesanan, transaksi bermasalah, hingga tagihan layanan pembayaran digital yang dipersoalkan pengguna.

Langkah pemanggilan dilakukan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) sebagai bentuk pengawasan terhadap perdagangan elektronik yang kini menjadi tulang punggung transaksi masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan guna memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi hak-hak konsumen dalam transaksi PMSE,” kata Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Immanuel Tarigan Sibero.

Baca Juga  KUR BRI 2025: Pinjaman Ringan untuk UMKM, Ini Plafon, Bunga, dan Cara Pengajuannya

Dalam pertemuan dengan Kemendag, pihak Shopee mengklaim telah menindaklanjuti sejumlah laporan konsumen. Penyelesaian dilakukan melalui pengembalian dana, penghapusan tagihan Shopee PayLater, kompensasi, hingga mediasi dengan merchant terkait pengembalian barang.

Namun, di sisi lain, Shopee juga mengungkap adanya laporan yang tidak bisa diproses karena ditemukan indikasi penipuan dari pihak konsumen berdasarkan hasil verifikasi internal.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut salah satu marketplace terbesar di Indonesia dengan jutaan transaksi berlangsung setiap hari. Pemerintah menilai kepercayaan publik terhadap platform digital tidak boleh runtuh akibat lemahnya perlindungan konsumen.

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menegaskan seluruh pelaku usaha digital wajib menjaga kualitas layanan dan bertanggung jawab terhadap hak-hak konsumen.

Baca Juga  Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tekankan Pentingnya 3M

“Kepercayaan konsumen merupakan fondasi utama dalam PMSE. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha harus memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kemendag juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja online, termasuk menyimpan bukti pembayaran dan percakapan apabila sewaktu-waktu terjadi sengketa transaksi.(*)

Berita Terkait

Terobosan BUM Desa Sina Rua: Kemitraan Dengan Petani Dongkrak Produktivitas Jagung Di Sikka
Sinergi BUM Desa Dan Kelompok Tani, Kunci Sukses Panen Jagung Di Desa Natakoli
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan
Sertifikat Legalitas Digenggam, BUM Desa “Sina Rua” Siap Menggebrak
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 19:07 WITA

Terobosan BUM Desa Sina Rua: Kemitraan Dengan Petani Dongkrak Produktivitas Jagung Di Sikka

Saturday, 19 September 2026 - 16:58 WITA

Sinergi BUM Desa Dan Kelompok Tani, Kunci Sukses Panen Jagung Di Desa Natakoli

Friday, 21 August 2026 - 23:57 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Friday, 21 August 2026 - 23:43 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Friday, 21 August 2026 - 22:53 WITA

Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Tuesday, 29 Sep 2026 - 11:14 WITA

Kepulauan Talaud

Unit Reskrim Polsek Gemeh Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan Talaud

Tuesday, 29 Sep 2026 - 10:49 WITA