DOMPU,newsline.id—Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menolak draf Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun 2025. Penolakan ini dipicu karena dokumen yang diajukan dinilai tidak rapi, tidak sinkron, bahkan tidak ditandatangani oleh Bupati Dompu.
Anggota DPRD Dompu, Abdul Rifaid, menegaskan bahwa LKPJ merupakan “rapor” kinerja eksekutif yang seharusnya disusun secara tertib dan konsisten. Namun, draf yang diterima Pansus justru berbeda dengan dokumen yang mereka pegang.
“LKPJ itu rapor eksekutif, jadi harus tersusun rapi dan sinkron. Tapi yang kami terima ini tidak sesuai, bahkan tidak ada tanda tangan bupati,” ujar Rifaid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan ini dibahas dalam rapat Pansus pada Rabu (14/04/2026). Dalam rapat tersebut, Pansus meminta kehadiran Kepala BPKAD Dompu untuk memberikan penjelasan langsung. Namun, yang hadir justru hanya perwakilan dari bagian keuangan.
“Kenapa hanya Kasubag yang hadir? Kami tidak mau diwakilkan. Harusnya Kadis BPKAD yang datang langsung,” tegas Rifaid.
Kekecewaan juga disampaikan anggota Pansus lainnya, Suharlin. Ia menilai sikap eksekutif mencerminkan ketidakseriusan dalam menyiapkan dokumen penting tersebut.
“Masalah diterima atau tidak itu nanti di Paripurna. Tapi yang kami sesalkan adalah sikap eksekutif yang tidak serius menyiapkan LKPJ ini,” ujarnya.
Suharlin yang akrab disapa Ori Lin menegaskan bahwa penyusunan LKPJ tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Ia bahkan mempertanyakan kinerja sejumlah instansi teknis yang dinilai tidak maksimal dalam proses pembahasan.
“Saya heran, banyak pejabat pintar di daerah ini, khususnya di Bappeda dan BPKAD. Tapi saat pembahasan penting seperti ini, mereka justru diam. Akhirnya Sekda yang hadir, dan pembahasan jadi tidak maksimal. Masa administrasi bisa kacau seperti ini,” katanya dengan nada tegas.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Dompu, Ismul Rahmadin, meminta pihak eksekutif segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap dokumen LKPJ tersebut agar sesuai dengan ketentuan.
“Kalau hal seperti ini saja tidak tertib, bagaimana dengan urusan lainnya. Kami harap eksekutif segera memperbaiki LKPJ agar rinci dan lengkap sebelum disampaikan kembali,” ujarnya.
Hingga kini, DPRD Dompu masih menunggu perbaikan dari pihak eksekutif sebelum LKPJ tersebut dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna.(Amin)








