Mantan Gubnernur Sulteng Bebas Hirup Udara Segar Setelah Dapat Grasi Dari Presiden Prabowo

Sunday, 3 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU! NEWUNEID – Mantan Gubernur Sulawesi Tengah periode 1996- 2021 dan 2006-2011 H. Bandjela Paliudju, resmi menghirup udara bebas setelah mendapat grasi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia keluar dari Lapas Kelas II A Palu pada Jumat (1/8/2025) malam.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Bagus Kurniawan, membenarkan pembebasan tersebut. Ia menyebut grasi diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1/G/2025.

“Grasi diberikan atas sisa pidana Bandjela Paliudju yang seharusnya berakhir pada 1 Mei 2026. Dengan adanya grasi, sisa masa tahanan selama 10 bulan tidak perlu dijalani,” ujar Bagus saat ditemui di Lapas Palu, Sabtu (2/8/2025) petang mengutip laporan Ikram, reporter Media Alkhairaat.

Bagus menjelaskan bahwa pidana pokok yang dijatuhkan kepada Bandjela telah dijalani seluruhnya. Ia sebelumnya juga mendapatkan bebas bersyarat, namun masih harus menjalani pidana tambahan karena tidak membayar uang pengganti. Grasi dari Presiden Prabowo membatalkan kewajiban menjalani pidana tambahan itu.

Diketahui, Bandjela Paliudju merupakan terpidana kasus korupsi dana operasional gubernur tahun 2006-2011 dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sekitar Rp7,78 miliar subsider 3 tahun penjara.

Pembebasan ini disambut haru oleh keluarga dan pihak yang selama ini mendampingi Bandjela. Dalam pernyataan keluarga, mereka mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden RI, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Anggota DPR RI Longki Djanggola, Staf Khusus Menkum Moh. Noor Korompot, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dan semua pihak yang telah memberi perhatian.

Baca Juga  Cucu Mahfud MD Keracunan Usai Konsumsi Program MBG di Yogyakarta, BGN Minta Maaf

“Alhamdulillah. Terima kasih atas perhatian dan bantuan semua pihak kepada orang tua kami, HB Paliudju. Semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT. Aamiin,” tulis Ashar Hasyim, mewakili pihak keluarga(*).

Berita Terkait

Penipuan Online 2026 Makin Canggih, Waspada Modus AI dan Deepfake
Polri Buru Bos Judi Online Usai Tangkap 321 WNA di Jakarta Barat
Dana Sertifikasi Guru Dompu Diduga Diblokir BNI, Puluhan Guru Protes
Usai Ditahan Kasus Korupsi, Surat Chyntia Kalangit Viral
Direktur PDAM Dompu Laporkan Karyawan, Dugaan Korupsi Terbongkar
Dugaan Fee PMI Ilegal Seret Oknum ASN Dompu
PSI Lepas Tangan, Grace Natalie Hadapi Kasus Hukum Sendiri
Kasus Kekerasan Seksual Anak Papua Selatan Terungkap
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 10:41 WITA

Penipuan Online 2026 Makin Canggih, Waspada Modus AI dan Deepfake

Sunday, 10 May 2026 - 14:09 WITA

Polri Buru Bos Judi Online Usai Tangkap 321 WNA di Jakarta Barat

Friday, 8 May 2026 - 19:51 WITA

Dana Sertifikasi Guru Dompu Diduga Diblokir BNI, Puluhan Guru Protes

Friday, 8 May 2026 - 10:57 WITA

Usai Ditahan Kasus Korupsi, Surat Chyntia Kalangit Viral

Wednesday, 6 May 2026 - 19:24 WITA

Direktur PDAM Dompu Laporkan Karyawan, Dugaan Korupsi Terbongkar

Berita Terbaru

Merauke

Ketika Tanah Adat Papua Dibuka untuk Proyek Raksasa

Wednesday, 20 May 2026 - 08:28 WITA

Rupiah Tembus Rp17.700, Tekanan Dolar Makin Agresif

Ekonomi

Rupiah Tembus Rp17.700, Tekanan Dolar Makin Agresif

Tuesday, 19 May 2026 - 13:25 WITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Ekonomi

Rupiah Terpuruk dan IHSG Rontok, Pemerintah Bantah Krisis 1998

Tuesday, 19 May 2026 - 07:01 WITA

Illustrasi

Ekonomi

Rupiah Jebol Rp17.669, Pasar RI Mulai Panik

Monday, 18 May 2026 - 23:49 WITA