JAKARTA,newsline.id — Pemerintah mendadak menambah lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2026. Perubahan besar ini terjadi setelah data penerima bantuan diperbarui secara nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan ratusan ribu penerima baru tersebut sebelumnya sama sekali belum menerima bansos pada triwulan pertama 2026.
“Untuk triwulan II ini, ada lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan 1,” ujar Gus Ipul di Plaza BP JAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masuknya ratusan ribu nama baru ini langsung memicu perhatian publik, terutama di tengah sorotan soal ketepatan sasaran bansos yang selama ini sering dipersoalkan masyarakat.
Kemensos menyebut perubahan daftar penerima terjadi setelah adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Artinya, penerima bansos kini bisa berubah setiap tiga bulan tergantung hasil pembaruan data kondisi ekonomi masyarakat.
“Setiap triwulan kami menyalurkan bantuan, dan bantuan yang kami salurkan ini berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS,” jelas Gus Ipul.
Meski demikian, Kemensos memastikan sebagian besar penerima lama masih tetap menerima bantuan karena dinilai masih memenuhi syarat.
Namun pemerintah juga mengisyaratkan akan terus mencoret penerima yang dianggap tidak lagi layak agar bansos benar-benar tepat sasaran.
“Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan keluarga penerima manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya,” katanya.
Untuk memperkuat validasi data, pemerintah kini mengandalkan lebih dari 70 ribu operator desa yang terhubung langsung dengan sistem digital SIKS-NG milik Kemensos dan BPS.
“Sekarang kita telah memiliki lebih dari 70.000 operator data desa yang melalui aplikasi SIKS-NG sudah terhubung dengan Dinsos Kabupaten Kota, Dinsos Provinsi, dengan Kementerian Sosial, dan dengan DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS,” ungkap Gus Ipul.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan saat ini sebanyak 289 juta penduduk telah masuk dalam DTSEN.
Data tersebut kemudian dicocokkan dengan garis kemiskinan rumah tangga untuk menentukan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan sosial.
BPS mencatat garis kemiskinan nasional per September 2025 berada di angka Rp3.053.269 per rumah tangga per bulan atau Rp641.443 per kapita.
“Garis kemiskinan itu harus diterjemahkan dalam konteks rumah tangga karena lebih mencerminkan tingkat kesejahteraan keluarga,” ujar Amalia.(*)









