JAKARTA,newsline.id – Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Muaythai Indonesia tahun 2026 resmi menyerahkan laporan hasil Munaslub kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia pada Senin, 4 Mei 2026.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua Pelaksana Hartono bersama Bendahara Panitia Suniani Kasim, dan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha KONI Pusat, Suradi, di kantor KONI Pusat.
Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan administratif organisasi sebagai dasar permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil Munaslub Muaythai Indonesia tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Munaslub diselenggarakan pada 25 April 2026 di Osaka Hotel, Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta, yang dihadiri oleh 30 Pengurus Provinsi Muaythai se-Indonesia dan dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Kegiatan tersebut didahului oleh Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 24 April 2026 di lokasi yang sama.
Dalam hasil Munaslub, forum menetapkan susunan kepengurusan Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) masa bakti 2026–2030 melalui mekanisme formatur. Susunan kepengurusan inti meliputi Ketua Umum Nadim Al Farell, Sekretaris Jenderal Muhammad Lutfi Agizal, dan Bendahara Umum Suniani Kasim.
Sekretaris Jenderal PBMI, Muhammad Lutfi Agizal, berharap seluruh pihak dapat menjaga netralitas serta mengedepankan penyelesaian dinamika organisasi melalui jalur konstitusional dan dialogis, dengan tetap mengutamakan kepentingan olahraga nasional.
Sementara itu, Yunus Adhi Prabowo, kuasa hukum Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia (Pengprov MI), menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakornas dan Munaslub merupakan tindak lanjut dari aspirasi 30 pengurus provinsi yang mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan sebelumnya.
Ia juga menyatakan bahwa secara administratif, status kepengurusan daerah dinilai masih sah, mengingat tidak terdapat pencabutan resmi terhadap surat keputusan yang telah diterbitkan sebelumnya. Oleh karena itu, menurutnya, pelaksanaan Munaslub pada 25 April 2026 telah memenuhi aspek legalitas organisasi.
Dengan diserahkannya laporan tersebut, diharapkan KONI Pusat dapat segera melakukan proses verifikasi dan menetapkan hasil Munaslub sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (FHS)









