Hasil Munaslub Muaythai Indonesia Diserahkan ke KONI Pusat, Tunggu Penetapan SK

Tuesday, 5 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,newsline.id – Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Muaythai Indonesia tahun 2026 resmi menyerahkan laporan hasil Munaslub kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia pada Senin, 4 Mei 2026.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua Pelaksana Hartono bersama Bendahara Panitia Suniani Kasim, dan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha KONI Pusat, Suradi, di kantor KONI Pusat.

Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan administratif organisasi sebagai dasar permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil Munaslub Muaythai Indonesia tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Munaslub diselenggarakan pada 25 April 2026 di Osaka Hotel, Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta, yang dihadiri oleh 30 Pengurus Provinsi Muaythai se-Indonesia dan dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Kegiatan tersebut didahului oleh Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 24 April 2026 di lokasi yang sama.

Baca Juga  Bersama Prancis, Indonesia Kuatkan Fesyen dan Kriya ke Panggung Dunia

Dalam hasil Munaslub, forum menetapkan susunan kepengurusan Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) masa bakti 2026–2030 melalui mekanisme formatur. Susunan kepengurusan inti meliputi Ketua Umum Nadim Al Farell, Sekretaris Jenderal Muhammad Lutfi Agizal, dan Bendahara Umum Suniani Kasim.

Sekretaris Jenderal PBMI, Muhammad Lutfi Agizal, berharap seluruh pihak dapat menjaga netralitas serta mengedepankan penyelesaian dinamika organisasi melalui jalur konstitusional dan dialogis, dengan tetap mengutamakan kepentingan olahraga nasional.

Sementara itu, Yunus Adhi Prabowo, kuasa hukum Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia (Pengprov MI), menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakornas dan Munaslub merupakan tindak lanjut dari aspirasi 30 pengurus provinsi yang mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan sebelumnya.

Baca Juga  Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terbakar, Jenazah Dipulangkan ke Kolaka

Ia juga menyatakan bahwa secara administratif, status kepengurusan daerah dinilai masih sah, mengingat tidak terdapat pencabutan resmi terhadap surat keputusan yang telah diterbitkan sebelumnya. Oleh karena itu, menurutnya, pelaksanaan Munaslub pada 25 April 2026 telah memenuhi aspek legalitas organisasi.

Dengan diserahkannya laporan tersebut, diharapkan KONI Pusat dapat segera melakukan proses verifikasi dan menetapkan hasil Munaslub sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (FHS)

Berita Terkait

Sehari Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah BGN 8 Jam
SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Ribuan Siswa Berebut 7.708 Kursi Sekolah Gratis
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jiung Kemayoran, Api Hanguskan Kios dan Permukiman Warga
SIM Fisik Mulai Ditinggal, SIM Digital Kini Sah Dipakai
RUU HAM Dinilai Ancam Independensi Komnas HAM
CV dan PT Kena Dampak, Tarif Pajak UMKM 0,5% Dipangkas
Luhut Bongkar Sikap Investor Asing, Pasar Modal RI Masih Diragukan
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 3 June 2026 - 12:30 WITA

Sehari Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah BGN 8 Jam

Tuesday, 2 June 2026 - 13:51 WITA

SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Ribuan Siswa Berebut 7.708 Kursi Sekolah Gratis

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Tuesday, 2 June 2026 - 00:21 WITA

Kebakaran Hebat Landa Pasar Jiung Kemayoran, Api Hanguskan Kios dan Permukiman Warga

Sunday, 31 May 2026 - 14:20 WITA

SIM Fisik Mulai Ditinggal, SIM Digital Kini Sah Dipakai

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA