Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Baca Juga  Doti: Tumbal Ilmu Hitam — Teror Ilmu Gaib dari Timur Indonesia

Berita Terkait

Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya
ADRO Buyback Saham Rp5 Triliun 2026
Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Tertekan Global
Pembangunan Polresta IKN Dimulai, Target Rampung 2027
Sabu Masuk Desa, Polisi Tangkap Pengedar di Ogan Ilir
Bupati Maybrat sampaikan Dukacita Mendalam atas Gugurnya Dua Prajurit TNI di Pos Militer Kampung Sori, Distrik Aifat Maybrat
Mahasiswi UIN Suska Diserang Sajam, Kondisi Berangsur Membaik
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 16:18 WITA

Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya

Friday, 17 April 2026 - 15:57 WITA

ADRO Buyback Saham Rp5 Triliun 2026

Wednesday, 15 April 2026 - 14:48 WITA

Isu Gaji Ke-13 Dipotong 25 Persen, Ini Faktanya

Wednesday, 15 April 2026 - 14:24 WITA

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Tertekan Global

Tuesday, 14 April 2026 - 20:55 WITA

Pembangunan Polresta IKN Dimulai, Target Rampung 2027

Berita Terbaru

Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-CFX (Foto: Istimewah)

Pontianak

Helikopter Jatuh di Kalbar, Semua Penumpang Tewas

Friday, 17 Apr 2026 - 17:38 WITA

Bansos PKH BPNT Cair Bulan Ini

Ekonomi

Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya

Friday, 17 Apr 2026 - 16:18 WITA

ADRO Buyback Saham

Ekonomi

ADRO Buyback Saham Rp5 Triliun 2026

Friday, 17 Apr 2026 - 15:57 WITA

Uncategorized

Wujudkan Ketahanan Pangan, BUM Desa dan Petani Natakoli Tanam Jagung Hibrida

Wednesday, 15 Apr 2026 - 23:23 WITA