Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Baca Juga  Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Tim Tanggap Darurat Badan Geologi Diterjunkan ke Flores

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Keluarga Dewi Anggriani Kirim Laporan Pengaduan ke Presiden RI
Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara
Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal
Sehari Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah BGN 8 Jam
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 16 June 2026 - 01:18 WITA

Keluarga Dewi Anggriani Kirim Laporan Pengaduan ke Presiden RI

Tuesday, 9 June 2026 - 08:54 WITA

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Wednesday, 3 June 2026 - 19:40 WITA

Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung

Berita Terbaru