Sering Fotokopi KTP? Pemerintah Mulai Soroti Risiko Penyalahgunaan Data

Sunday, 10 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

JAKARTA,newsline.id — Banyak masyarakat Indonesia masih terbiasa menyerahkan fotokopi KTP untuk berbagai urusan sehari-hari. Mulai dari membuka rekening bank, membeli kartu SIM, check-in hotel, melamar pekerjaan hingga pinjaman online.

Namun kini, kebiasaan yang selama ini dianggap biasa itu mulai menjadi sorotan serius pemerintah.

Di tengah maraknya kasus kebocoran data dan penipuan digital, fotokopi KTP dinilai berpotensi menjadi celah penyalahgunaan identitas tanpa disadari pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mulai mendorong penghentian praktik fotokopi e-KTP dalam berbagai layanan administrasi.

Langkah tersebut berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku sejak 2022.

Baca Juga  Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Gus Ipul Gandeng PPATK

Dalam aturan itu, penggunaan maupun penyebaran data pribadi tanpa hak dapat dikenai sanksi pidana.

Isu ini langsung ramai diperbincangkan publik karena hampir seluruh aktivitas administrasi di Indonesia selama ini masih bergantung pada fotokopi identitas.

Padahal, banyak masyarakat tidak menyadari bahwa data di dalam KTP bisa digunakan untuk berbagai tindak kejahatan digital.

Mulai dari pembuatan akun ilegal, penyalahgunaan pinjaman online, registrasi nomor telepon, pencurian identitas hingga praktik pencucian uang disebut dapat memanfaatkan data pribadi yang tersebar bebas.

Kondisi tersebut membuat kekhawatiran publik semakin besar, terutama setelah berbagai kasus kebocoran data nasional beberapa tahun terakhir.

Pemerintah menilai praktik fotokopi KTP tanpa kontrol menjadi salah satu titik paling rawan dalam penyebaran data pribadi masyarakat.

Baca Juga  Kuliah Umum Universitas Mahendradatta, Wamen Ossy Ceritakan Peran Reforma Agraria untuk Pengelolaan Tanah

Padahal secara teknologi, e-KTP sebenarnya sudah dilengkapi cip elektronik yang memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara digital tanpa harus menggandakan dokumen fisik.

Karena itu, pemerintah kini mulai mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti sistem administrasi berbasis fotokopi.

Namun di lapangan, kondisi justru masih bertolak belakang.

Banyak kantor pemerintahan, perusahaan swasta, layanan keuangan hingga lembaga publik masih terus meminta fotokopi KTP sebagai syarat utama administrasi.

Situasi ini membuat masyarakat bingung. Di satu sisi pemerintah mulai memperingatkan bahaya penyalahgunaan data, tetapi di sisi lain praktik lama masih terus berlangsung hampir di semua layanan.

Perdebatan pun meluas di media sosial. Sebagian masyarakat mulai mempertanyakan seberapa aman data pribadi mereka selama ini.

Baca Juga  Wamen ATR: Tanah Bukan Sekadar Aset, Tapi Sumber Kesejahteraan

Sebab tanpa disadari, selembar fotokopi KTP yang sering diberikan ke berbagai tempat ternyata bisa menjadi pintu masuk kejahatan digital yang sulit dilacak.

Dan kini, pertanyaan itu mulai ramai muncul di tengah publik: selama ini, ke mana sebenarnya data fotokopi KTP kita berakhir?

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Dualisme, Kubu La Nyalla Dihantam Krisis Kepercayaan
Kepengurusan ‘Mini’ PB Muaythai Indonesia Tuai Sorotan
Ribuan Lowongan Mitra BPS Dibuka, Warga Berebut Peluang Sensus 2026
Harga Asli Pertalite Disebut Rp16 Ribu, Publik Mulai Pertanyakan Subsidi BBM
Polri Buru Bos Judi Online Usai Tangkap 321 WNA di Jakarta Barat
Potongan Tarif Ojol Ditargetkan Turun Juni 2026, Prabowo Minta di Bawah 10 Persen
Lingkaran Setan Konflik Organisasi: Setelah PSSI dan Muaythai, Siapa Menyusul?
Saat Mayoritas Daerah Bersuara: Munaslub Muaythai Indonesia Jadi Titik Balik Organisasi
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 20:11 WITA

Tak Lagi Sekadar Dualisme, Kubu La Nyalla Dihantam Krisis Kepercayaan

Monday, 11 May 2026 - 13:16 WITA

Kepengurusan ‘Mini’ PB Muaythai Indonesia Tuai Sorotan

Monday, 11 May 2026 - 10:07 WITA

Ribuan Lowongan Mitra BPS Dibuka, Warga Berebut Peluang Sensus 2026

Sunday, 10 May 2026 - 18:50 WITA

Sering Fotokopi KTP? Pemerintah Mulai Soroti Risiko Penyalahgunaan Data

Sunday, 10 May 2026 - 14:09 WITA

Polri Buru Bos Judi Online Usai Tangkap 321 WNA di Jakarta Barat

Berita Terbaru

Jakarta

Kepengurusan ‘Mini’ PB Muaythai Indonesia Tuai Sorotan

Monday, 11 May 2026 - 13:16 WITA