Sering Fotokopi KTP? Pemerintah Mulai Soroti Risiko Penyalahgunaan Data

Sunday, 10 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

JAKARTA,newsline.id — Banyak masyarakat Indonesia masih terbiasa menyerahkan fotokopi KTP untuk berbagai urusan sehari-hari. Mulai dari membuka rekening bank, membeli kartu SIM, check-in hotel, melamar pekerjaan hingga pinjaman online.

Namun kini, kebiasaan yang selama ini dianggap biasa itu mulai menjadi sorotan serius pemerintah.

Di tengah maraknya kasus kebocoran data dan penipuan digital, fotokopi KTP dinilai berpotensi menjadi celah penyalahgunaan identitas tanpa disadari pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mulai mendorong penghentian praktik fotokopi e-KTP dalam berbagai layanan administrasi.

Langkah tersebut berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku sejak 2022.

Baca Juga  Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Tertekan Global

Dalam aturan itu, penggunaan maupun penyebaran data pribadi tanpa hak dapat dikenai sanksi pidana.

Isu ini langsung ramai diperbincangkan publik karena hampir seluruh aktivitas administrasi di Indonesia selama ini masih bergantung pada fotokopi identitas.

Padahal, banyak masyarakat tidak menyadari bahwa data di dalam KTP bisa digunakan untuk berbagai tindak kejahatan digital.

Mulai dari pembuatan akun ilegal, penyalahgunaan pinjaman online, registrasi nomor telepon, pencurian identitas hingga praktik pencucian uang disebut dapat memanfaatkan data pribadi yang tersebar bebas.

Kondisi tersebut membuat kekhawatiran publik semakin besar, terutama setelah berbagai kasus kebocoran data nasional beberapa tahun terakhir.

Pemerintah menilai praktik fotokopi KTP tanpa kontrol menjadi salah satu titik paling rawan dalam penyebaran data pribadi masyarakat.

Baca Juga  15 Wilayah Laut Indonesia Berpotensi Dilanda Gelombang 4 Meter

Padahal secara teknologi, e-KTP sebenarnya sudah dilengkapi cip elektronik yang memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara digital tanpa harus menggandakan dokumen fisik.

Karena itu, pemerintah kini mulai mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti sistem administrasi berbasis fotokopi.

Namun di lapangan, kondisi justru masih bertolak belakang.

Banyak kantor pemerintahan, perusahaan swasta, layanan keuangan hingga lembaga publik masih terus meminta fotokopi KTP sebagai syarat utama administrasi.

Situasi ini membuat masyarakat bingung. Di satu sisi pemerintah mulai memperingatkan bahaya penyalahgunaan data, tetapi di sisi lain praktik lama masih terus berlangsung hampir di semua layanan.

Perdebatan pun meluas di media sosial. Sebagian masyarakat mulai mempertanyakan seberapa aman data pribadi mereka selama ini.

Baca Juga  100% Desa/Kelurahan di Sumatera Selatan Miliki Posbankum, Raih Rekor MURI dan Jadi Percontohan

Sebab tanpa disadari, selembar fotokopi KTP yang sering diberikan ke berbagai tempat ternyata bisa menjadi pintu masuk kejahatan digital yang sulit dilacak.

Dan kini, pertanyaan itu mulai ramai muncul di tengah publik: selama ini, ke mana sebenarnya data fotokopi KTP kita berakhir?

Berita Terkait

Sehari Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah BGN 8 Jam
SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Ribuan Siswa Berebut 7.708 Kursi Sekolah Gratis
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jiung Kemayoran, Api Hanguskan Kios dan Permukiman Warga
SIM Fisik Mulai Ditinggal, SIM Digital Kini Sah Dipakai
RUU HAM Dinilai Ancam Independensi Komnas HAM
CV dan PT Kena Dampak, Tarif Pajak UMKM 0,5% Dipangkas
Luhut Bongkar Sikap Investor Asing, Pasar Modal RI Masih Diragukan
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 3 June 2026 - 12:30 WITA

Sehari Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah BGN 8 Jam

Tuesday, 2 June 2026 - 13:51 WITA

SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Ribuan Siswa Berebut 7.708 Kursi Sekolah Gratis

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Tuesday, 2 June 2026 - 00:21 WITA

Kebakaran Hebat Landa Pasar Jiung Kemayoran, Api Hanguskan Kios dan Permukiman Warga

Sunday, 31 May 2026 - 14:20 WITA

SIM Fisik Mulai Ditinggal, SIM Digital Kini Sah Dipakai

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA