Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Gus Ipul Gandeng PPATK

Friday, 4 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Sosial menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan bansos efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor PPATK, Jumat (4/7/2025).

Analisis terhadap rekening penerima bansos yang dilakukan oleh PPATK juga sebagai bukti bahwa data yang dimiliki Kemensos adalah benar. “Data-data telah kami sampaikan (ke PPATK) dan masalah-masalah yang kami hadapi juga telah kami sampaikan, yang mudah-mudahan ke depannya ditindaklanjuti,” ujar Gus Ipul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Ipul mengatakan akan menjadikan hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK sebagai pedoman untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.  Dalam pertemuan antara Gus Ipul dan Ketya PPATK Ivan Yustiavanda juga diketahui ternyata ada banyak  rekening penerima bansos yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun kecuali hanya menerima transfer saja.

Baca Juga  Buka Pojok Baca Nahdliyin, Menag: Literasi Adalah Kekuatan Bangsa

Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavanda menyambut positif inisiasi Kemensos. Dia menyatakan akan melalukan eksplorasi dari data yang telah diberikan oleh Kemensos. Sinergi ini diharapkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar bansos harus tepat sasaran.

“Apa yang diharapkan oleh Presiden melalui Kemensos, bansos harus tepat sasaran, digunakan secara benar, dan kepada orang-orang yang tepat, bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Ivan.

Ivan juga mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa data yang kurang sesuai dan segera menyerahkan data tersebut ke Kemensos. “Kami menemukan beberapa data memang yang anomali, dan itu akan kami serahkan segera kepada Pak Mensos untuk mengambil kebijakan terkait dengan penyaluran bansos,” ungkapnya.

Dalam hal ini PPATK berkomitmen untuk selalu mendukung Kemensos mewujudkan bantuan sosial yang efektif dan tepat sasaran.  “Kami siap, Pak Menteri, untuk selalu membantu Bapak ke depan. Kita berharap bahwa bansos ini akan lebih efektif, dan benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  “Ospek Calon Mantu” ala Soimah Memicu Pro-Kontra Publik

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melaporkan per 1 Juli 2025, lebih dari Rp20 triliun bansos triwulan II telah tersalur ke belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, Bansos PKH 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp5,8 triliun. Sementara untuk bansos Sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun. Adapun untuk penebalan bansos  tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

Namun masih ada 3,6 juta KPM yang belum menerima bansos. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, adanya ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui himpunan bank milik negara (Himbara), sehingga penyaluran yang selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan. Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.

Baca Juga  Pendidikan: Antara Pendekatan Ala Barak Militer dan "Kurikulum Cinta"

Selain karena proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, faktor kedua penyebab keterlambatan pencairan bansos juga karena adanya 629.513 KPM penerima baru yang belum memiliki rekening. Para KPM baru berhak menerima bansos karena tercatat dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan. Selanjutnya, keterlambatan pencairan ke beberapa KPM juga terjadi akibat adanya sejumlah rekening yang masih dianalisis PPATK untuk memastikan bansos tepat sasaran. (*)

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Usai Ramadan
Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan
30 Ribu Lowongan Dibuka, Begini Cara Daftar Koperasi Merah Putih
Gaji ke-13 ASN Tanpa Potongan, Cair Juni 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Duka Mendalam, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
68 Ribu Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta
Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 13:10 WITA

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Usai Ramadan

Monday, 20 April 2026 - 18:16 WITA

Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan

Sunday, 19 April 2026 - 12:06 WITA

30 Ribu Lowongan Dibuka, Begini Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Sunday, 19 April 2026 - 11:19 WITA

Gaji ke-13 ASN Tanpa Potongan, Cair Juni 2026

Saturday, 18 April 2026 - 11:53 WITA

Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400

Berita Terbaru

Jakarta

Nadim Farell Terpilih, Era Baru Muaythai Dimulai

Monday, 27 Apr 2026 - 09:57 WITA

Jakarta

Zeus Sports Club Jadi Magnet Padel di PIK 2

Monday, 27 Apr 2026 - 09:52 WITA

Illustrasi

Ekonomi

Bikin NPWP Kini Bisa dari Rumah, Ini Cara Daftar Resminya

Sunday, 26 Apr 2026 - 10:39 WITA

Illustrasi

Tips & Trik

Bikin SIM Kini Lebih Mudah, Bisa Online dari Rumah

Sunday, 26 Apr 2026 - 10:17 WITA

Robot Kurir (Foto: AI)

Tekno

Kurir Online Terancam, Robot dan Drone Siap Ambil Alih

Saturday, 25 Apr 2026 - 20:25 WITA