Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Gus Ipul Gandeng PPATK

Friday, 4 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Sosial menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan bansos efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor PPATK, Jumat (4/7/2025).

Analisis terhadap rekening penerima bansos yang dilakukan oleh PPATK juga sebagai bukti bahwa data yang dimiliki Kemensos adalah benar. “Data-data telah kami sampaikan (ke PPATK) dan masalah-masalah yang kami hadapi juga telah kami sampaikan, yang mudah-mudahan ke depannya ditindaklanjuti,” ujar Gus Ipul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Ipul mengatakan akan menjadikan hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK sebagai pedoman untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.  Dalam pertemuan antara Gus Ipul dan Ketya PPATK Ivan Yustiavanda juga diketahui ternyata ada banyak  rekening penerima bansos yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun kecuali hanya menerima transfer saja.

Baca Juga  Ide Modifikasi Motor Scoopy agar Tampil Unik

Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavanda menyambut positif inisiasi Kemensos. Dia menyatakan akan melalukan eksplorasi dari data yang telah diberikan oleh Kemensos. Sinergi ini diharapkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar bansos harus tepat sasaran.

“Apa yang diharapkan oleh Presiden melalui Kemensos, bansos harus tepat sasaran, digunakan secara benar, dan kepada orang-orang yang tepat, bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Ivan.

Ivan juga mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa data yang kurang sesuai dan segera menyerahkan data tersebut ke Kemensos. “Kami menemukan beberapa data memang yang anomali, dan itu akan kami serahkan segera kepada Pak Mensos untuk mengambil kebijakan terkait dengan penyaluran bansos,” ungkapnya.

Dalam hal ini PPATK berkomitmen untuk selalu mendukung Kemensos mewujudkan bantuan sosial yang efektif dan tepat sasaran.  “Kami siap, Pak Menteri, untuk selalu membantu Bapak ke depan. Kita berharap bahwa bansos ini akan lebih efektif, dan benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  Gaji ke-13 ASN Tanpa Potongan, Cair Juni 2026

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melaporkan per 1 Juli 2025, lebih dari Rp20 triliun bansos triwulan II telah tersalur ke belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, Bansos PKH 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp5,8 triliun. Sementara untuk bansos Sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun. Adapun untuk penebalan bansos  tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

Namun masih ada 3,6 juta KPM yang belum menerima bansos. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, adanya ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui himpunan bank milik negara (Himbara), sehingga penyaluran yang selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan. Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.

Baca Juga  KKP Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan!

Selain karena proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, faktor kedua penyebab keterlambatan pencairan bansos juga karena adanya 629.513 KPM penerima baru yang belum memiliki rekening. Para KPM baru berhak menerima bansos karena tercatat dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan. Selanjutnya, keterlambatan pencairan ke beberapa KPM juga terjadi akibat adanya sejumlah rekening yang masih dianalisis PPATK untuk memastikan bansos tepat sasaran. (*)

Berita Terkait

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Ribuan Lowongan Mitra BPS Dibuka, Warga Berebut Peluang Sensus 2026
Sering Fotokopi KTP? Pemerintah Mulai Soroti Risiko Penyalahgunaan Data
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Saturday, 16 May 2026 - 10:59 WITA

Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI

Friday, 15 May 2026 - 20:33 WITA

Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA