JAKARTA, Newsline.id – Jagat olahraga nasional kembali dihebohkan dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) KONI Pusat tentang pengukuhan Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB MI) masa bakti 2026–2030 di bawah kepemimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Sorotan publik tidak hanya tertuju pada polemik dualisme yang sebelumnya mencuat, tetapi juga pada struktur kepengurusan yang dinilai sangat minim dan berbagai catatan administratif dalam dokumen tersebut.
Pasalnya, dalam SK yang beredar, struktur kepengurusan PB MI hanya diisi tujuh orang pengurus inti. Jumlah ini dinilai tidak lazim untuk organisasi cabang olahraga tingkat nasional yang memiliki jaringan kepengurusan luas hingga ke daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Struktur ‘Mini’, Efektivitas Organisasi Dipertanyakan
Sebagai induk organisasi olahraga nasional, Muaythai Indonesia memiliki tanggung jawab besar, mulai dari koordinasi pengurus provinsi dan kabupaten/kota, pembinaan atlet, pelaksanaan kejuaraan nasional, hingga hubungan internasional.
Karena itu, banyak pihak mempertanyakan bagaimana roda organisasi dapat berjalan optimal apabila struktur kepengurusannya tidak dilengkapi bidang-bidang teknis yang lazim terdapat dalam organisasi olahraga modern.
Dalam dokumen yang beredar, belum terlihat adanya susunan bidang strategis seperti Pembinaan Prestasi (Binpres), Perwasitan, Organisasi, Hukum, maupun Hubungan Masyarakat (Humas).
“Ini sangat tidak lazim. Mengelola cabang olahraga nasional tentu membutuhkan pembagian tugas yang jelas agar fungsi organisasi berjalan efektif,” ujar salah satu pegiat olahraga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Dokumen SK Ikut Jadi Sorotan
Selain jumlah personalia, publik juga menyoroti aspek administratif dalam dokumen SK yang beredar. Beberapa catatan yang menjadi perhatian antara lain format penomoran surat keputusan yang dinilai tidak konsisten, penulisan tanggal yang kurang terbaca jelas, hingga tata letak dokumen yang dianggap belum rapi untuk ukuran administrasi organisasi nasional.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi internal sebelum SK diterbitkan.
Dalam tata kelola organisasi olahraga, legalitas administrasi dan kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan fondasi penting agar organisasi dapat berjalan secara profesional dan akuntabel.
Menunggu Penjelasan Resmi
Munculnya SK ini pun memicu perdebatan di kalangan insan olahraga nasional. Sejumlah pihak menilai klarifikasi resmi diperlukan agar polemik tidak terus berkembang dan menimbulkan ketidakpastian di tingkat daerah maupun atlet.
Jika tidak segera dijelaskan, situasi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas organisasi dan program pembinaan atlet Muaythai di berbagai daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun KONI Pusat belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan penyusunan struktur kepengurusan yang sangat terbatas maupun berbagai catatan administratif dalam SK tersebut.
Di tengah polemik yang berkembang, muncul pula sindiran di kalangan pegiat olahraga bahwa kepengurusan PB MI kali ini tampak menerapkan konsep “efisiensi organisasi”. Namun terlepas dari berbagai celetukan tersebut, publik tetap menunggu penjelasan resmi mengenai arah dan legalitas tata kelola Muaythai Indonesia ke depan.









