Kuliah Umum Universitas Mahendradatta, Wamen Ossy Ceritakan Peran Reforma Agraria untuk Pengelolaan Tanah

Monday, 4 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuliah Umum Universitas Mahendradatta, Wamen Ossy Ceritakan Peran Reforma Agraria untuk Pengelolaan Tanah

Kuliah Umum Universitas Mahendradatta, Wamen Ossy Ceritakan Peran Reforma Agraria untuk Pengelolaan Tanah

Bali, Newsline.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, diundang menjadi pembicara kunci dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan Universitas Mahendradatta, di Bali, Sabtu (02/08/2025). Di hadapan mahasiswa yang mengikuti kelas ini, ia menjelaskan soal pentingnya Reforma Agraria sebagai instrumen utama dalam pengelolaan tanah yang adil di Indonesia.

“Melalui Reforma Agraria, ada Penataan Aset seperti legalisasi tanah dan redistribusi tanah, serta ada Penataan Akses tanah. Jika tanah tidak dikelola dengan baik, padahal jumlah tanah statis dan masyarakat bertambah, maka anak cucu kelak tidak dapat memiliki tanah lagi ke depannya,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga  Kementerian Pariwisata Ingatkan Kembali Pentingnya Kepatuhan terhadap SOP Pendakian

Redistribusi tanah adalah salah satu wujud pengelolaan tanah melalui Reforma Agraria. Ini juga sebagai bentuk hadirnya negara untuk memberikan tanah kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan. “Masyarakat miskin, masyarakat yang termarginalkan, termasuk masyarakat adat wajib dibantu negara untuk dapat memiliki tanah,” ujar Wamen Ossy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Penataan Aset, Penataan Akses juga menjadi fokus pelaksanaan Reforma Agraria oleh Kementerian ATR/BPN. Melalui Penataan Akses, masyarakat didorong untuk memanfaatkan tanahnya secara produktif dari sisi ekonomi. “Ini seperti yang sudah dilakukan di Jembrana, Bali. Di sana tanah masyarakat adat ditanami pisang cavendish, mereka juga ada off-taker-nya. Kemudian, konsep Penataan Akses ini sudah mulai ditiru di daerah lain, seperti Penataan Akses berupa peternakan di Majalengka, Jawa Barat,” jelas Wamen Ossy.

Baca Juga  Potongan Tarif Ojol Ditargetkan Turun Juni 2026, Prabowo Minta di Bawah 10 Persen

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy juga memperkenalkan layanan pertanahan digital yang telah dikembangkan Kementerian ATR/BPN. “Bagi Adik-adik mahasiswa, silakan buka situs Bhumi ATRBPN, di sana akan terlihat secara jelas bidang tanahnya orang tua Adik-adik sekalian. Termasuk, informasi jenis hak tanah milik keluarga Adik-adik sekalian. Ini merupakan upaya kami dalam membentuk transparansi informasi pertanahan yang selama ini kami lakukan,” ungkapnya.

Dalam Kuliah Umum ini, Wamen Ossy hadir bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali. Turut mendampingi, Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan. Kuliah Umum ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Yayasan Mahendradatta, I Gusti Ngurah Wira dan Rektor Universitas Mahendradatta, Ni Ketut Wiratny. (*********)

Baca Juga  Kunjungan Ibu Negara Prancis ke Candi Borobudur, Pererat Hubungan Indonesia-Prancis

Sumber : Kementerian Agraria Dan Tata Ruang

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Berita Terbaru