Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

Wednesday, 3 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka. Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung, diborgol, dan digiring petugas ke mobil tahanan.

Penetapan tersangka terkait dugaan praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan program MBG (Makanan Bergizi Gratis), termasuk dugaan jual-beli titik dapur MBG. Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyebut dugaan ini menjadi salah satu faktor pencopotan Dadan dari jabatan Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” ujar Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Dudung menegaskan, Presiden Prabowo telah lama mengetahui, mencermati, dan menganalisis informasi terkait praktik menyimpang dalam program MBG sebelum mengambil keputusan.

“Kami yakin Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program bantuan pangan nasional yang berdampak langsung pada masyarakat, sekaligus menunjukkan langkah tegas pemerintah dalam menindak pejabat yang terlibat praktik penyimpangan.(*)

Berita Terkait

Keluarga Dewi Anggriani Kirim Laporan Pengaduan ke Presiden RI
Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara
Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung
Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal
Video Mesra Sesama Pria Gegerkan PNJ, BEM Minta Tindakan Tegas
Tim Jibom Sterilkan Lokasi Ledakan di Biak, Warga Dilarang Masuk Area Ring 1
Mama Yasinta Gugat Film Pesta Babi, Minta Pemutaran Dihentikan
Praperadilan Kasus Andrie Yunus Berlanjut, Polda Metro Siapkan Jawaban
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 01:18 WITA

Keluarga Dewi Anggriani Kirim Laporan Pengaduan ke Presiden RI

Tuesday, 9 June 2026 - 08:54 WITA

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Wednesday, 3 June 2026 - 19:40 WITA

Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung

Wednesday, 3 June 2026 - 19:06 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 18:07 WITA

Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal

Berita Terbaru