Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

GORONTALO,newsline.id — Kasus pembacokan jurnalis yang sempat menggemparkan Gorontalo kembali memanas. Jeffry Rumampuk, korban dalam peristiwa berdarah pada 2021, secara terbuka meminta Rusli Habibie buka suara setelah namanya disebut mantan terpidana Edi Prasetyo Nurkamiden dalam unggahan media sosial yang memicu tanda tanya baru dan kembali menyedot perhatian publik.

Permintaan tersebut disampaikan Jeffry melalui surat klarifikasi terbuka tertanggal 8 Juni 2026. Dalam surat itu, ia mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Rusli Habibie terkait informasi yang beredar setelah muncul unggahan mantan terpidana yang mengaitkan namanya dengan kasus pembacokan tersebut.

Jeffry menegaskan perkara pembacokan yang dialaminya pada 25 Juni 2021 telah diproses melalui mekanisme hukum dan memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, munculnya kembali pernyataan di media sosial membuat perhatian publik kembali tertuju pada kasus yang pernah menjadi sorotan tersebut.

Sebagai korban yang mengalami luka serius dan dampak berkepanjangan akibat peristiwa itu, Jeffry menyatakan memiliki kepentingan untuk mengetahui seluruh fakta yang sebenarnya. Karena itu, ia meminta penjelasan langsung dari pihak yang namanya disebut secara terbuka dalam unggahan yang kini ramai diperbincangkan.

Dalam suratnya, Jeffry menanyakan apakah Rusli Habibie pernah berkomunikasi atau memiliki hubungan tertentu dengan Edi Prasetyo Nurkamiden sebelum maupun setelah peristiwa pembacokan. Ia juga meminta penegasan mengenai ada atau tidaknya keterlibatan dalam bentuk perintah, arahan, dukungan, bantuan, fasilitas, atau bentuk lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selain itu, Jeffry meminta Rusli Habibie membantah secara tegas apabila seluruh pernyataan yang disampaikan mantan terpidana tidak benar. Ia juga mempertanyakan apakah Rusli bersedia menempuh langkah hukum terhadap pihak yang membuat atau menyebarkan tuduhan tersebut demi memberikan kepastian kepada publik.

Baca Juga  Bupati Gorontalo Dorong UMKM Perikanan Naik Kelas Lewat Panen Ikan

“Saya meyakini bahwa keadilan tidak hanya tentang menghukum pelaku lapangan, tetapi juga memastikan seluruh fakta terungkap secara terang benderang sehingga tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” tulis Jeffry dalam surat terbukanya.

Jeffry menegaskan permintaan klarifikasi itu bukan bentuk tuduhan maupun penghakiman terhadap siapa pun. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung atas informasi yang telah menjadi konsumsi publik dan memunculkan berbagai spekulasi.

Ia berharap Rusli Habibie memberikan klarifikasi secara terbuka dalam waktu tujuh hari sejak surat diterima atau dipublikasikan. Hingga surat itu disampaikan kepada publik, belum terdapat tanggapan resmi dari Rusli Habibie terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Baca Juga  Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal

Kini, perhatian publik tertuju pada respons yang akan diberikan Rusli Habibie, sementara kasus yang sempat dianggap selesai itu kembali memunculkan pertanyaan yang belum terjawab di ruang publik.(*)

Berita Terkait

Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal
Video Mesra Sesama Pria Gegerkan PNJ, BEM Minta Tindakan Tegas
Tim Jibom Sterilkan Lokasi Ledakan di Biak, Warga Dilarang Masuk Area Ring 1
Mama Yasinta Gugat Film Pesta Babi, Minta Pemutaran Dihentikan
Praperadilan Kasus Andrie Yunus Berlanjut, Polda Metro Siapkan Jawaban
Penipuan Online 2026 Makin Canggih, Waspada Modus AI dan Deepfake
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 08:54 WITA

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Wednesday, 3 June 2026 - 19:40 WITA

Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung

Wednesday, 3 June 2026 - 19:06 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 18:07 WITA

Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal

Wednesday, 3 June 2026 - 10:09 WITA

Video Mesra Sesama Pria Gegerkan PNJ, BEM Minta Tindakan Tegas

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA