KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi

Thursday, 15 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan segera menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan presiden tahun 2014 dan 2019.

“Iya benar (segera rapat untuk tindak lanjut),” kata Kepala Divisi Hukum KPU RI Iffa Rosita kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1).

Iffa menjelaskan hingga saat ini KPU belum menerima salinan resmi putusan KIP nomor 074/X/KIP-PSI/2025. Oleh karena itu, KPU belum dapat menentukan langkah lanjutan sebelum mempelajari dokumen tersebut secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini kami belum memutuskan apa-apa karena salinan putusan sidang belum kami terima,” ujarnya.

Baca Juga  Gerakan Sadar Konservasi Meriahkan CFD Jakarta, Menuju Puncak Peringatan HKAN 2025

Ia menambahkan KPU akan membahas secara khusus putusan tersebut setelah salinan resmi diterima. “Kami harus duduk bersama membahas khusus terkait putusan sidang perkara KIP 074 ini dan segera setelah kami bahas dan putuskan pasti akan kami informasikan,” kata Iffa.

Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat memutuskan bahwa salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan dalam pencalonan presiden pada Pemilu 2014 dan 2019 merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.

Dalam amar putusannya, KIP memerintahkan KPU sebagai badan publik untuk memberikan informasi tersebut. Perkara ini diajukan oleh pemohon Bonatua Silalahi dengan KPU sebagai pihak termohon.

“Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Komisioner KIP Handoko Agung Saputro saat membacakan putusan.

Baca Juga  Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru

Ia menegaskan bahwa “informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi yang terbuka.” (R9)

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat
Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Jokowi Ikut Tren ‘Mas Bahlil Ganteng’, PSI: Bukti Masih Dicintai Anak Muda
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Jokowi Diperebutkan PSI dan Projo, Pengamat Ingatkan Efek Politik Bisa Berbalik
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 11:14 WITA

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 1 June 2026 - 22:16 WITA

Jokowi Ikut Tren ‘Mas Bahlil Ganteng’, PSI: Bukti Masih Dicintai Anak Muda

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat

Tuesday, 29 Sep 2026 - 11:14 WITA

Kepulauan Talaud

Unit Reskrim Polsek Gemeh Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan Talaud

Tuesday, 29 Sep 2026 - 10:49 WITA