KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi

Thursday, 15 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan segera menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan presiden tahun 2014 dan 2019.

“Iya benar (segera rapat untuk tindak lanjut),” kata Kepala Divisi Hukum KPU RI Iffa Rosita kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1).

Iffa menjelaskan hingga saat ini KPU belum menerima salinan resmi putusan KIP nomor 074/X/KIP-PSI/2025. Oleh karena itu, KPU belum dapat menentukan langkah lanjutan sebelum mempelajari dokumen tersebut secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini kami belum memutuskan apa-apa karena salinan putusan sidang belum kami terima,” ujarnya.

Baca Juga  FTBIN 2025, Wujud Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah melalui Upaya Kolaboratif Segenap Elemen Bangsa

Ia menambahkan KPU akan membahas secara khusus putusan tersebut setelah salinan resmi diterima. “Kami harus duduk bersama membahas khusus terkait putusan sidang perkara KIP 074 ini dan segera setelah kami bahas dan putuskan pasti akan kami informasikan,” kata Iffa.

Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat memutuskan bahwa salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan dalam pencalonan presiden pada Pemilu 2014 dan 2019 merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.

Dalam amar putusannya, KIP memerintahkan KPU sebagai badan publik untuk memberikan informasi tersebut. Perkara ini diajukan oleh pemohon Bonatua Silalahi dengan KPU sebagai pihak termohon.

“Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Komisioner KIP Handoko Agung Saputro saat membacakan putusan.

Baca Juga  Menteri Sosial Gus Ipul: DTSEN Jadi Strategi Presiden Agar Bansos Tepat Sasaran

Ia menegaskan bahwa “informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi yang terbuka.” (R9)

Berita Terkait

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Jokowi Ikut Tren ‘Mas Bahlil Ganteng’, PSI: Bukti Masih Dicintai Anak Muda
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Jokowi Diperebutkan PSI dan Projo, Pengamat Ingatkan Efek Politik Bisa Berbalik
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 1 June 2026 - 22:16 WITA

Jokowi Ikut Tren ‘Mas Bahlil Ganteng’, PSI: Bukti Masih Dicintai Anak Muda

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Monday, 18 May 2026 - 10:33 WITA

Jokowi Diperebutkan PSI dan Projo, Pengamat Ingatkan Efek Politik Bisa Berbalik

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Berita Terbaru

Ilustrasi

Pendidikan

PIP 2026 Cair! Cek NIK-NISN, Dapat Rp1 Juta

Tuesday, 2 Jun 2026 - 17:56 WITA