Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat PDIP Usai Ucap Ingin ‘Rampok Uang Negara’

Saturday, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu

GORONTALO,newsline.id – Nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah video dirinya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, politikus muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengucapkan pernyataan kontroversial: “Kita rampok aja uang negara ini, kita habiskan saja biar negara semakin miskin.”

Pernyataan tersebut menuai kecaman luas, termasuk dari kalangan masyarakat Gorontalo. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menilai ucapan itu telah melanggar etika sebagai wakil rakyat.

Menanggapi kontroversi tersebut, PDIP langsung mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai. Keputusan itu diikuti rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Provinsi Gorontalo.

Wahyudin Akui Khilaf

Wahyudin Moridu akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku khilaf dan menyebut pernyataan itu disampaikan saat dirinya dalam kondisi mabuk.

“Itu kesalahan pribadi saya, dan saya memohon maaf kepada masyarakat Gorontalo maupun seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Wahyudin dalam keterangannya.

Latar Belakang Wahyudin

Wahyudin lahir pada 11 November 1995 dan tercatat sebagai anggota DPRD termuda di Gorontalo. Ia sebelumnya pernah duduk di DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024, sebelum melangkah ke level provinsi melalui Pemilu 2024.

Politikus muda ini dikenal berasal dari keluarga politisi. Ayahnya, Darwis Moridu, pernah menjabat Bupati Boalemo, sementara ibunya, Rensi Makuta, juga merupakan anggota DPRD Boalemo.

Baca Juga  PKK Kabupaten Gorontalo Raih Juara I Lomba Hatinya PKK Tingkat Provinsi Gorontalo

Dari sisi pendidikan, Wahyudin menempuh jalur nonformal dengan menyelesaikan Paket C, kemudian melanjutkan studi di Universitas Ichsan Gorontalo hingga meraih gelar sarjana hukum.

Harta Kekayaan Minus

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Wahyudin tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp198 juta, namun di sisi lain mempunyai utang sekitar Rp200 juta. Artinya, harta kekayaan yang dilaporkan justru minus Rp2 juta.

Aset yang dimiliki meliputi tanah dan bangunan senilai Rp180 juta serta kas Rp18 juta. Sementara itu, utang pribadi tercatat lebih besar daripada jumlah harta yang ada.

Nasib Politik di Ujung Tanduk

Pasca pemecatan dari PDIP, karier politik Wahyudin Moridu kini berada di ujung tanduk. Selain menanti proses PAW, ia juga berhadapan dengan sorotan publik yang menuntut wakil rakyat agar menjaga integritas dan etika.

Baca Juga  ASN Diminta Tingkatkan Ruhiyah, Pemkab Gorontalo Gelar Navigasi Iman di Masjid Agung Baiturrahman

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pejabat publik agar berhati-hati dalam bersikap dan berbicara di ruang publik, apalagi di era digital yang serba cepat menyebarkan informasi.

Informasi dan perkembangan berita Gorontalo lainnya dapat dibaca di 👉 gorontalo.newsline.id

Berita Terkait

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara
Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal
Video Mesra Sesama Pria Gegerkan PNJ, BEM Minta Tindakan Tegas
Tim Jibom Sterilkan Lokasi Ledakan di Biak, Warga Dilarang Masuk Area Ring 1
Mama Yasinta Gugat Film Pesta Babi, Minta Pemutaran Dihentikan
Praperadilan Kasus Andrie Yunus Berlanjut, Polda Metro Siapkan Jawaban
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 08:54 WITA

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Wednesday, 3 June 2026 - 19:40 WITA

Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung

Wednesday, 3 June 2026 - 19:06 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 18:07 WITA

Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal

Wednesday, 3 June 2026 - 10:09 WITA

Video Mesra Sesama Pria Gegerkan PNJ, BEM Minta Tindakan Tegas

Berita Terbaru

Jefry Rumampuk, Jurnalis Korban Pembacokan beberapa tahun lalu

Gorontalo

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Tuesday, 9 Jun 2026 - 08:54 WITA