GORONTALO,newsline.id – Nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah video dirinya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, politikus muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengucapkan pernyataan kontroversial: “Kita rampok aja uang negara ini, kita habiskan saja biar negara semakin miskin.”
Pernyataan tersebut menuai kecaman luas, termasuk dari kalangan masyarakat Gorontalo. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menilai ucapan itu telah melanggar etika sebagai wakil rakyat.
Menanggapi kontroversi tersebut, PDIP langsung mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai. Keputusan itu diikuti rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Provinsi Gorontalo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahyudin Akui Khilaf
Wahyudin Moridu akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku khilaf dan menyebut pernyataan itu disampaikan saat dirinya dalam kondisi mabuk.
“Itu kesalahan pribadi saya, dan saya memohon maaf kepada masyarakat Gorontalo maupun seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Wahyudin dalam keterangannya.
Latar Belakang Wahyudin
Wahyudin lahir pada 11 November 1995 dan tercatat sebagai anggota DPRD termuda di Gorontalo. Ia sebelumnya pernah duduk di DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024, sebelum melangkah ke level provinsi melalui Pemilu 2024.
Politikus muda ini dikenal berasal dari keluarga politisi. Ayahnya, Darwis Moridu, pernah menjabat Bupati Boalemo, sementara ibunya, Rensi Makuta, juga merupakan anggota DPRD Boalemo.
Dari sisi pendidikan, Wahyudin menempuh jalur nonformal dengan menyelesaikan Paket C, kemudian melanjutkan studi di Universitas Ichsan Gorontalo hingga meraih gelar sarjana hukum.
Harta Kekayaan Minus
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Wahyudin tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp198 juta, namun di sisi lain mempunyai utang sekitar Rp200 juta. Artinya, harta kekayaan yang dilaporkan justru minus Rp2 juta.
Aset yang dimiliki meliputi tanah dan bangunan senilai Rp180 juta serta kas Rp18 juta. Sementara itu, utang pribadi tercatat lebih besar daripada jumlah harta yang ada.
Nasib Politik di Ujung Tanduk
Pasca pemecatan dari PDIP, karier politik Wahyudin Moridu kini berada di ujung tanduk. Selain menanti proses PAW, ia juga berhadapan dengan sorotan publik yang menuntut wakil rakyat agar menjaga integritas dan etika.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pejabat publik agar berhati-hati dalam bersikap dan berbicara di ruang publik, apalagi di era digital yang serba cepat menyebarkan informasi.
Informasi dan perkembangan berita Gorontalo lainnya dapat dibaca di 👉 gorontalo.newsline.id







