Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

Sunday, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers

Dewan Pers

Jakarta,newsline.id – Dewan Pers menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers menyusul kasus pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Pernyataan ini disampaikan dalam sikap resmi bernomor 02/P-DP/IX/2025 tertanggal 28 September 2025.

Dalam keterangannya, Dewan Pers meminta Biro Pers Istana memberikan penjelasan terkait pencabutan ID Card agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik. Dewan Pers juga menegaskan bahwa tugas pers merupakan amanah publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers,” demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Dewan Pers berharap kasus ini tidak terulang di masa mendatang demi terciptanya iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain itu, Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Seruan ini ditegaskan sebagai pengingat bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama.(*)

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Keluarga Dewi Anggriani Kirim Laporan Pengaduan ke Presiden RI
Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara
Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, KSP Ungkap Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG
Viral di Kampus, Mahasiswa PNJ Jalani Pemeriksaan Internal
Sehari Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah BGN 8 Jam
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 16 June 2026 - 01:18 WITA

Keluarga Dewi Anggriani Kirim Laporan Pengaduan ke Presiden RI

Tuesday, 9 June 2026 - 08:54 WITA

Korban Pembacokan Jurnalis Minta Rusli Habibie Buka Suara

Wednesday, 3 June 2026 - 19:40 WITA

Selain Dadan Hindayana, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung

Berita Terbaru