Jakarta, Newsline.id– Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dimaknai secara khusus oleh keluarga besar Kementerian Hukum dan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Pada upacara yang digelar Minggu (17/8/2025), Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya simbol sejarah, melainkan wujud nyata pelayanan hukum yang inklusif dan adil.
“Bagi kita, kemerdekaan berarti masyarakat terbebas dari praktik hukum yang diskriminatif, mendapatkan perlindungan HAM, pelayanan keimigrasian yang baik, serta sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi,” ujar Yusril saat menyampaikan amanat di lapangan Kementerian Hukum.
Menurutnya, hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Sebaliknya, hukum harus memberikan rasa aman, menjamin keadilan, dan menjaga kepercayaan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Yusril menekankan empat hal penting yang menjadi cerminan kemerdekaan: hadirnya negara dalam penanganan HAM, peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan imigrasi, perbaikan sistem pemasyarakatan, serta layanan rehabilitasi bagi warga binaan. Semua itu, kata Yusril, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan penguatan hukum dan perlindungan masyarakat.
Senada dengan itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan besar para pahlawan dan harus menjadi inspirasi untuk berkarya lebih baik.
“Semangat kemerdekaan ini hendaknya mendorong kita semua untuk memperkuat integritas, memberikan pelayanan terbaik, serta terus berinovasi demi Indonesia yang semakin maju,” ujarnya. (**)
Sumber : Kementerian Hukum









