HUT ke-80 RI: Yusril Ihza Mahendra Tekankan sebagai Wujud Pelayanan Hukum Tanpa Diskriminasi

Tuesday, 19 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id– Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dimaknai secara khusus oleh keluarga besar Kementerian Hukum dan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Pada upacara yang digelar Minggu (17/8/2025), Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya simbol sejarah, melainkan wujud nyata pelayanan hukum yang inklusif dan adil.

“Bagi kita, kemerdekaan berarti masyarakat terbebas dari praktik hukum yang diskriminatif, mendapatkan perlindungan HAM, pelayanan keimigrasian yang baik, serta sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi,” ujar Yusril saat menyampaikan amanat di lapangan Kementerian Hukum.

Menurutnya, hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Sebaliknya, hukum harus memberikan rasa aman, menjamin keadilan, dan menjaga kepercayaan publik.

Lebih jauh, Yusril menekankan empat hal penting yang menjadi cerminan kemerdekaan: hadirnya negara dalam penanganan HAM, peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan imigrasi, perbaikan sistem pemasyarakatan, serta layanan rehabilitasi bagi warga binaan. Semua itu, kata Yusril, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan penguatan hukum dan perlindungan masyarakat.

Senada dengan itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan besar para pahlawan dan harus menjadi inspirasi untuk berkarya lebih baik.

“Semangat kemerdekaan ini hendaknya mendorong kita semua untuk memperkuat integritas, memberikan pelayanan terbaik, serta terus berinovasi demi Indonesia yang semakin maju,” ujarnya. (**)

Sumber : Kementerian Hukum

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Berita Terbaru

HUKRIM

Penyaluran 38 Hand Traktor di Dompu Diduga Diwarnai Pungli

Tuesday, 1 Sep 2026 - 22:09 WITA