Tunjukkan Empat Ijazah di Persidangan, Jokowi Minta Hakim Berikan Keadilan

Friday, 6 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo saat menunjukan Ijazah di depan pengadilan

Joko Widodo saat menunjukan Ijazah di depan pengadilan

JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), meminta majelis hakim memberikan keadilan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa.

Permintaan tersebut disampaikan Jokowi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis malam.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi mengaku telah memperlihatkan empat ijazah pendidikan aslinya, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana (S-1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum,” kata Jokowi seusai persidangan.

Baca Juga  Warga Antre Subsidi Pangan KJP, Ini Cara Daftar Online dan Syarat Lengkapnya

Ia menjelaskan, dokumen pendidikan tersebut telah diperlihatkan secara langsung kepada seluruh pihak yang hadir dalam persidangan, termasuk majelis hakim, para terdakwa, serta jaksa penuntut umum.

Pemeriksaan terhadap Jokowi berlangsung cukup panjang, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga berakhir pada pukul 22.30 WIB.

Meski telah menunjukkan dokumen yang diminta, Jokowi menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada majelis hakim.

Ia berharap persoalan tudingan ijazah palsu yang selama ini menjadi polemik dapat diselesaikan melalui jalur hukum secara objektif dan adil.

“Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  ADRO Buyback Saham Rp5 Triliun 2026

Terkait sikap dua terdakwa, Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang menolak kesaksiannya dalam persidangan, Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Menurutnya, sikap para terdakwa merupakan hak yang harus dihormati. Ia memilih menunggu keputusan majelis hakim terhadap perkara yang sedang berjalan.

“Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa,” kata Jokowi.

Persidangan tersebut menjadi bagian dari proses hukum atas perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan keaslian ijazah pendidikan Jokowi.(*)

Berita Terkait

Sehari Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah BGN 8 Jam
SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Ribuan Siswa Berebut 7.708 Kursi Sekolah Gratis
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jiung Kemayoran, Api Hanguskan Kios dan Permukiman Warga
SIM Fisik Mulai Ditinggal, SIM Digital Kini Sah Dipakai
RUU HAM Dinilai Ancam Independensi Komnas HAM
CV dan PT Kena Dampak, Tarif Pajak UMKM 0,5% Dipangkas
Luhut Bongkar Sikap Investor Asing, Pasar Modal RI Masih Diragukan
Shopee Dipanggil Kemendag, Ribuan Aduan Konsumen Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Friday, 6 November 2026 - 10:24 WITA

Tunjukkan Empat Ijazah di Persidangan, Jokowi Minta Hakim Berikan Keadilan

Wednesday, 3 June 2026 - 12:30 WITA

Sehari Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah BGN 8 Jam

Tuesday, 2 June 2026 - 13:51 WITA

SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Ribuan Siswa Berebut 7.708 Kursi Sekolah Gratis

Tuesday, 2 June 2026 - 00:21 WITA

Kebakaran Hebat Landa Pasar Jiung Kemayoran, Api Hanguskan Kios dan Permukiman Warga

Sunday, 31 May 2026 - 14:20 WITA

SIM Fisik Mulai Ditinggal, SIM Digital Kini Sah Dipakai

Berita Terbaru

Kepulauan Talaud

Polres Kepulauan Talaud Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor

Monday, 2 Nov 2026 - 14:07 WITA