Seorang Remaja Melakukan Pencurian Motor Ditangkap Tim URC Polres Talaud Di Desa Perangen

Tuesday, 27 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Talaud,newsline.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kepulauan Talaud mengamankan seorang remaja berinisial yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Honda Beat dengan nomor polisi DB 2805 HC TKP di Rainis. Penangkapan Barang Bukti bermula dari laporan masyarakat terkait keberadaan motor curian di kawasan Kelurahan Melonguane.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 24 Oktober 2026, saat korban bernama Rasya Sarendaren (19) menghadiri acara di Desa Perangen, Kecamatan Rainis. Korban memarkir kendaraannya di depan rumah warga setempat dan sempat meminum minuman keras hingga tertidur di lokasi acara.

Sekira pukul 23.00 Wita, korban terbangun dan mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Korban juga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kepulauan Talaud.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dwi Yatmoko, S.TP., SIK,MIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Glen C. Damar, S.Th, SH, MH mengungkapkan penandatanganan laporan tersebut, Tim URC melakukan pengembangan penyelidikan. Pada Senin, 26 Oktober 2026 sekira pukul 23.30 Wita, petugas mendapat informasi bahwa kendaraan korban telah dibawa kabur menuju Melonguane.

“ Petugas akhirnya meringkus pelaku tak terduga di sebuah barber shop di Komplek Pelabuhan Speed ​​Boat, Kelurahan Melonguane, beserta barang bukti sepeda motor.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Talaud untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya Selasa, 27 Oktober 2026.

Baca Juga  Polres Kepulauan Talaud Gelar Program Polisi Belajar Untuk Personel

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku nekat melarikan diri dari kendaraan korban karena hendak pulang ke Melonguane tanpa memiliki kendaraan. Pelaku mengambil motor yang terparkir izin tanpa dengan cara menuntun dan mengendarainya langsung. Tindakan tersebut mudah dilakukan karena kondisi kunci kendaraan korban sudah rusak.

Mengingat pelaku tak terduga masih berstatus anak di bawah umur, maka penanganan perkara ini akan tetap berpedoman pada ketentuan hukum perlindungan anak yang berlaku.

Sumber Berita: Humas Polres Kepulauan Talaud

Berita Terkait

Program Quick Wins Presisi bertajuk “Polri Polisi Peduli Pendidikan” Kapolres Ajak Pelajar SMPN 1 Melonguane Perangi Bullying
Polres Talaud Edukasi Generasi Muda Lewat ‘Polisi Peduli Pendidikan’
Aksi Peduli, Sambut HUT Humas Polri ke 75, Kapolres Talaud AKBP Dwi Yatmoko Bagikan Bansos Kepada Warga
Unit Reskrim Polsek Gemeh Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan Talaud
Tim URC Polres Talaud Amankan, Pasangan Kabur Asal Manado
Polres Kepulauan Talaud Gelar Program Polisi Belajar Untuk Personel
Gelar Apel Pagi, Kapolres Talaud Tekankan Kedisiplinan Hingga Karhutla
Cegah Anggota Terlibat Judi Online Dan Pinjol,Propam Razia Ponsel Personel Polres Talaud
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 11:43 WITA

Seorang Remaja Melakukan Pencurian Motor Ditangkap Tim URC Polres Talaud Di Desa Perangen

Monday, 26 October 2026 - 20:59 WITA

Program Quick Wins Presisi bertajuk “Polri Polisi Peduli Pendidikan” Kapolres Ajak Pelajar SMPN 1 Melonguane Perangi Bullying

Monday, 19 October 2026 - 17:21 WITA

Polres Talaud Edukasi Generasi Muda Lewat ‘Polisi Peduli Pendidikan’

Monday, 19 October 2026 - 17:13 WITA

Aksi Peduli, Sambut HUT Humas Polri ke 75, Kapolres Talaud AKBP Dwi Yatmoko Bagikan Bansos Kepada Warga

Tuesday, 29 September 2026 - 10:49 WITA

Unit Reskrim Polsek Gemeh Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejaksaan Talaud

Berita Terbaru

Kepulauan Talaud

Polres Talaud Edukasi Generasi Muda Lewat ‘Polisi Peduli Pendidikan’

Monday, 19 Oct 2026 - 17:21 WITA