Pleno Hasil Pilkada 23 April, KPU Tasikmalaya: 3 Hari Tanpa Gugatan, Paslon Terpilih Bisa ditetapkan!

Sunday, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya,newsline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengumumkan hasil resmi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya yang akan dipublikasikan dalam rapat pleno tingkat kabupaten pada Rabu, 23 April 2025.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dijadwalkan selesai pada 21 April 2025.

PSU Pilkada Tasikmalaya digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengulang proses pemilihan karena calon bupati sebelumnya, Ade Sugianto, telah menjabat lebih dari dua periode. Dalam PSU kali ini, tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati bersaing memperebutkan suara dari lebih dari 1,4 juta pemilih yang tersebar di 2.847 TPS di 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.

Pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, mengklaim kemenangan berdasarkan hasil penghitungan cepat dengan perolehan suara sebesar 53,91 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut 1 atas nama Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly memperoleh suara sebanyak 16,91 persen, sedangkan untuk pasangan calon nomor urut 3 yaitu Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz memperoleh suara sebanyak 28,18 persen.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami saat dikonfirmasi oleh tim newsline.id melalui telepon whatsapp miliknya, (Minggu, 20 April 2025) mengatakan, masyarakat dapat memantau hasil sementara melalui aplikasi Sirekap, yang menampilkan formulir C hasil dari setiap TPS.

Baca Juga  Harmoni Zaman: Penyanyi Cilik Era 70–80-an Kembali Tampil, Fadli Zon Tegaskan Pentingnya Pelestarian Musik Anak

Namun, untuk hasil resminya baru akan diumumkan setelah rapat pleno tingkat Kecamatan pada tanggal 21 dan rapat pleno tingkat Kabupaten pada tanggal 23 April mendatang. Ami pun mengatakan, jika selama 3 hari dari penetapan hasil setelah pleno tingkat Kabupaten tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka pihak nya akan langsung menetapkan penetapan calon terpilih, namun jika ada gugatan, pihaknya akan menunggu selama 3 hari setelah di dismisal.

“Untuk hasil sementara, masyarakat bisa sama-sama memantau dari aplikasi sirekap, di mulai besok tanggal 21 kita akan laksanakan rapat pleno tingkat PPK atau Kecamatan. dan pada tanggal 23 nanti kita akan laksanakan rapat pleno tingkat Kabupaten.

Baca Juga  Pemberdayaan Kemensos: Warga Wonosobo Dilatih Produksi Anyaman Pasar Ekspor

Untuk penetapan hasil itu langsung setelah selesai pleno tingkat Kabupaten nanti kita langsung penetapan hasil tapi untuk penetapan calon itu tetap menunggu putusan, kalau misalkan tidak ada gugatan ke mahkamah konstitusi,

“jadi setelah ada penetapan hasil, Kami menunggu selama 3 hari jika tidak ada gugatan maka kami akan menetapkan calon terpilih setelah menerima secara resmi pemberitahuan permohonan yang teregister dari MK dalam BRPK kepada KPU,”tutup Ami.

Penulis : Chandra Foetra S.

Berita Terkait

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Driver Khawatir Aplikator Cari Celah
Tarif Listrik PLN Mei 2026 Resmi Tetap, Ini Rinciannya
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tekankan Pentingnya 3M
Prabowo Bongkar Pihak yang Takut MBG Sukses
Harga Minyak Global Meroket, Pertamax Bikin Publik Kaget
Polri Jamin Aksi May Day 2026 Aman dan Humanis
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Usai Ramadan
Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 20:52 WITA

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Driver Khawatir Aplikator Cari Celah

Saturday, 2 May 2026 - 12:49 WITA

Tarif Listrik PLN Mei 2026 Resmi Tetap, Ini Rinciannya

Saturday, 2 May 2026 - 12:25 WITA

Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tekankan Pentingnya 3M

Friday, 1 May 2026 - 23:22 WITA

Prabowo Bongkar Pihak yang Takut MBG Sukses

Friday, 1 May 2026 - 22:00 WITA

Harga Minyak Global Meroket, Pertamax Bikin Publik Kaget

Berita Terbaru

Tarif listrik PLN Mei 2026 (Foto: Istimewah)

EKBIS

Tarif Listrik PLN Mei 2026 Resmi Tetap, Ini Rinciannya

Saturday, 2 May 2026 - 12:49 WITA

Abdul Mu'ti Mendikdasmen (Foto: Istimewah)

Jakarta

Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tekankan Pentingnya 3M

Saturday, 2 May 2026 - 12:25 WITA

Prabowo saat meninjau Program MBG Beberapa waktu lalu (Foto: Istimewah)

EKBIS

Prabowo Bongkar Pihak yang Takut MBG Sukses

Friday, 1 May 2026 - 23:22 WITA

Foto: Istimewah

Ekonomi

Harga Minyak Global Meroket, Pertamax Bikin Publik Kaget

Friday, 1 May 2026 - 22:00 WITA