SURAKARTA, newsline.id – Firmanto Laksana kuasa hukum Jokowi menyampaikan bahwa bapak Jokowi, mantan presiden Republik Indonesia ke 7 akan menempuh jalur hukum, terkait dengan meluasnya isu ijazah palsu yang ia alami.
Firman menyatakan sedang mempersiapkan data-data terkait dengan persiapan upaya hukum yang akan di lakukan untuk memulihkan nama baik dari bapak Jokowi.
“ rencananya minggu depan kita akan melakukan upaya hukum tersebut, antara lain pencemaran nama baik, dan hal-hal lain, sedang kami formulasikan supaya lebih pas nanti kita akan buka secepatnya” kata Firman Rabu (16/04/2025) petang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan narasi polemik ijazah palsu yang di sampaikan pihak-pihak tertentu sangat merugikan pribadi bapak Jokowi, untuk itu sebagai manusia biasa bapak Jokowi juga merasa risih dan ingin memproses permasalahan ini, supaya dapat di hentikan dugaan-dugaan dan hal-hal negatif yang merugikan.
“ ini berpotensi merugikan masyarakat umum karena bisa saja kepada siapa saja dia akan menuduh, yang uniknya dia menuding itu palsu tetapi tidak membuktikan itu palsu, dia menunjuk palsu tetapi yang di suruh membuktikan kita, nah gimana coba, inikan debat kusir “ imbuh Firman
Firman mengungkapkan bahwa polemik ini sudah terjadi sejak dua tahun lalu, dan dan sudah ada putusan yang ingkrah (sudah berkekuatan hukum tetap dan tidak ada lagi upaya hukum selanjutnya), juga sudah diferifikasi oleh pihak Universitas. Firman menambahkan pihak-pihak yang menuduh Ijazah palsu, ini memang berniat merusak citra dan reputasi Jokowi tanpa alasan, dan tanpa dasar hukum.
Kompas.com melaporkan Seorang mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar kembali menyangsikan keaslian Ijazah Jokowi, sebagai lulusan Universitas Gajah Mada (UGM), hal ini kemudian memantik polemik di jagat sosial serta masyarakat umum.
Penulis: Ichal/ Penyunting Teks & Gambar : Redaksi