MERAUKE, NEWSLINE.ID – Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Papua Selatan yang mencapai 438 per 100.000 kelahiran hidup pada 2024 menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Untuk menekan angka tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memperkuat evaluasi melalui Audit Maternal Perinatal Respons (AMPSR).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Care Inn Merauke pada Jumat–Minggu, 4–6 September 2026, ini tidak sekadar untuk mengetahui berapa banyak ibu dan bayi yang meninggal, tetapi juga membedah mengapa kematian itu terjadi, di mana letak persoalannya, serta apa yang harus diperbaiki agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak sekaligus memastikan setiap kasus kematian menjadi bahan pembelajaran untuk perbaikan sistem pelayanan kesehatan di Papua Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Pertemuan Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi melalui AMPSR yang berlangsung di Hotel Care Inn Merauke, Jumat–Minggu, 4–6 September 2026.
Kegiatan dibuka oleh Sugino, SKM., M.Kes., selaku Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Manusia yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan.
Dalam sambutannya, Sugino menegaskan bahwa kematian ibu dan bayi tidak boleh hanya dipandang sebagai angka dalam laporan.
Menurutnya, setiap kasus harus menjadi bahan pembelajaran bersama untuk menemukan akar persoalan sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih tepat.
“Setiap kasus kematian ibu dan bayi harus menjadi bahan pembelajaran kita bersama. Kita harus melihat apa penyebabnya, di mana letak permasalahannya, faktor apa yang memengaruhinya, dan solusi apa yang harus dilakukan agar kejadian serupa dapat dicegah,” tegas Sugino.
Bedah Penyebab Kematian
Pertemuan AMPSR tersebut membahas evaluasi program penurunan AKI dan Angka Kematian Bayi (AKB), monitoring pelaksanaan rekomendasi hasil AMPSR di tingkat kabupaten/kota, serta analisis data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).
Analisis diarahkan pada penyebab kematian yang masih menjadi persoalan utama, khususnya perdarahan postpartum dan eklampsia pada ibu, serta prematuritas dan asfiksia pada bayi.
Melalui analisis tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dari setiap audit benar-benar diterapkan di lapangan.
Bukan hanya mencari siapa yang harus bertanggung jawab, AMPSR diharapkan mampu menjawab persoalan yang lebih penting, yakni apa yang harus diperbaiki dalam sistem pelayanan kesehatan agar kematian dapat dicegah.
Pertemuan ini juga menjadi ruang untuk memetakan progres pelaksanaan rekomendasi AMPSR yang telah dilakukan oleh kabupaten/kota di wilayah Papua Selatan.
AKI Papua Selatan Masih Tinggi
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, AKI Papua Selatan pada 2023 berada di angka 241 per 100.000 kelahiran hidup. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 438 per 100.000 kelahiran hidup pada 2024.
Angka tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan pembangunan kesehatan di Papua Selatan, terutama dalam memastikan ibu mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas sejak masa kehamilan, persalinan hingga masa nifas.
Secara nasional, pemerintah menargetkan AKI dapat terus ditekan melalui RPJMN 2025–2029, dengan target mencapai 77 per 100.000 kelahiran hidup pada 2029.
Karena itu, penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak di daerah menjadi bagian penting dalam mengejar target tersebut.
Data Harus Berujung pada Tindakan
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah pentingnya kualitas dan akurasi data kematian ibu dan perinatal.
Data dari MPDN diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pola kematian, faktor risiko serta titik-titik persoalan dalam sistem pelayanan kesehatan.
Data tersebut kemudian harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga mendorong agar hasil audit tidak berhenti pada laporan dan rekomendasi, tetapi menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola pelayanan KIA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pertemuan ini diikuti unsur kesehatan dari kabupaten/kota, antara lain Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, pengelola program KIA serta rumah sakit kabupaten.
Sementara dari tingkat provinsi hadir unsur Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan serta organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Melalui AMPSR, pemerintah berharap setiap kematian ibu dan bayi dapat memberikan pelajaran penting bagi perbaikan sistem pelayanan kesehatan.
Sebab, di balik setiap angka kematian terdapat satu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Karena itu, menurunkan AKI dan AKB bukan hanya soal mengejar target angka, tetapi memastikan setiap ibu dan bayi mendapatkan kesempatan untuk hidup dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman.








