Pengusaha Tambang Laporkan Kapolres Boalemo atas Dugaan Intimidasi ke Propam Polda Gorontalo

Wednesday, 4 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO, newsline.id– Ketegangan antara aparat penegak hukum dan penambang rakyat di Gorontalo meningkat setelah tokoh penambang,Marten, melalui kuasa hukumnya, Rahman Sahi, SH,MH., resmi melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ke Propam Polda Gorontalo.

Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran etika dan sikap arogan yang dilakukan Kapolres Boalemo. Laporan ini juga direncanakan akan diteruskan hingga ke Mabes Polri.

Rahman Sahi menjelaskan kepada media bahwa pelaporan ini bermula dari insiden di Mapolres Boalemo. Ia dan kliennya mendatangi Mapolres untuk meminta klarifikasi terkait kehadiran aparat di lokasi tambang mereka tanpa surat tugas resmi. Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi, mereka justru mendapatkan perlakuan yang dinilai arogan dari Kapolres.

“Kapolres membentak, menunjuk-nunjuk, dan bahkan menendang kaki klien saya. Tindakan ini tidak hanya melukai harga diri klien kami, tetapi juga mencederai etika kepolisian,” ujar Rahman Sahi. Ia menambahkan bahwa tindakan Kapolres tersebut melanggar empat etika utama dalam Peraturan Polri, yaitu etika kenegaraan, kemasyarakatan, kepribadian, dan kelembagaan.

Sementara Martin, klien Rahman Sahi, menilai insiden tersebut sebagai bagian dari pola intimidasi yang lebih luas terhadap penambang rakyat. Ia mengaku sering didatangi oknum aparat tanpa seragam dan surat tugas resmi, disertai ancaman. Ada yang mengaku dari Krimsus Polda Gorontalo, bahkan ada yang menyebut diri sebagai “Tim Joker”.

Marten mengklaim adanya dugaan praktik “setoran” sebesar Rp30 juta per unit alat tambang setiap bulan. Bila tidak dipenuhi, para penambang disebut harus menghadapi risiko penyitaan alat. Ia bahkan menyebut sudah dua kali mengalami intimidasi dan mendapat ancaman pembunuhan.

Baca Juga  Di Nilai Merugikan, PT Gading Murni Perkasa Tuai Sorotan Warga Lolan

“Kalau hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, kami tak akan pernah takut. Tapi kalau oknum bersenjata justru jadi alat tekanan, kami harus bicara dan melapor,” tegasnya.

Rahman Sahi menambahkan bahwa tekanan serupa juga terjadi di Kabupaten Pohuwato. Di Pohuwato, operasi penertiban dilakukan dengan dalih kawasan cagar alam, padahal lokasi tambang mereka tidak termasuk dalam zona tersebut. Di Boalemo, tindakan aparat juga dilakukan tanpa dokumen resmi.

Menanggapi laporan tersebut, AKBP Sigit Rahayudi membantah melakukan kekerasan fisik. Ia menyatakan hanya menunjukkan ketegasan dalam menjalankan tugas dan membantah adanya kata-kata kasar. ia menantang untuk memeriksa rekaman video kejadian tersebut.

“Kalau dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf. Itu pun sudah saya sampaikan langsung,” ungkapnya.

Baca Juga  Perbasi Gorontalo Gelar Turnamen Basket ST12 Cup 2025, Bupati Sofyan Puhi: Ajang Pembinaan Atlet Muda

AKBP Sigit juga menyatakan kesediaannya untuk menjalani proses evaluasi secara profesional dan meminta maaf atas kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat. ia menjadwalkan klarifikasi lanjutan pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 10.00 WITA.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Polda Gorontalo mengenai keberadaan “Tim Joker” dan dugaan pungutan liar dalam operasi penertiban tambang rakyat di Gorontalo.(**)

Berita Terkait

465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025
127 Santri Telaga Biru Tuntaskan Khatam Raya, Pemerintah Apresiasi Penguatan Pendidikan Al-Qur’an
Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa
Kadis Nakertrans Gorontalo Paparkan Peta Karier Industri Grafika bagi Lulusan SMK
Bupati Gorontalo Pastikan Warga Tetap Terlindungi, Salurkan CPP di Tengah Kenaikan Harga Beras
PGRI Kabupaten Gorontalo Raih Prestasi Nasional di Porsenijar 2025
Restorasi Run 2025 Semarakkan HUT ke-352 Kabupaten Gorontalo, Ribuan Peserta Padati Limboto
Kabupaten Gorontalo Kembali Raih Pengakuan Nasional atas Komitmen Perluasan Akses Keadilan
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 18:30 WITA

465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025

Monday, 8 December 2025 - 18:12 WITA

127 Santri Telaga Biru Tuntaskan Khatam Raya, Pemerintah Apresiasi Penguatan Pendidikan Al-Qur’an

Tuesday, 2 December 2025 - 14:25 WITA

Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa

Tuesday, 2 December 2025 - 14:15 WITA

Kadis Nakertrans Gorontalo Paparkan Peta Karier Industri Grafika bagi Lulusan SMK

Tuesday, 2 December 2025 - 14:04 WITA

Bupati Gorontalo Pastikan Warga Tetap Terlindungi, Salurkan CPP di Tengah Kenaikan Harga Beras

Berita Terbaru

Foto : Istimewa

OLAHRAGA

Cara Meningkatkan Stamina untuk Bermain Sepak Bola

Tuesday, 9 Dec 2025 - 13:14 WITA