Pengusaha Tambang Laporkan Kapolres Boalemo atas Dugaan Intimidasi ke Propam Polda Gorontalo

Wednesday, 4 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO, newsline.id– Ketegangan antara aparat penegak hukum dan penambang rakyat di Gorontalo meningkat setelah tokoh penambang,Marten, melalui kuasa hukumnya, Rahman Sahi, SH,MH., resmi melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ke Propam Polda Gorontalo.

Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran etika dan sikap arogan yang dilakukan Kapolres Boalemo. Laporan ini juga direncanakan akan diteruskan hingga ke Mabes Polri.

Rahman Sahi menjelaskan kepada media bahwa pelaporan ini bermula dari insiden di Mapolres Boalemo. Ia dan kliennya mendatangi Mapolres untuk meminta klarifikasi terkait kehadiran aparat di lokasi tambang mereka tanpa surat tugas resmi. Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi, mereka justru mendapatkan perlakuan yang dinilai arogan dari Kapolres.

“Kapolres membentak, menunjuk-nunjuk, dan bahkan menendang kaki klien saya. Tindakan ini tidak hanya melukai harga diri klien kami, tetapi juga mencederai etika kepolisian,” ujar Rahman Sahi. Ia menambahkan bahwa tindakan Kapolres tersebut melanggar empat etika utama dalam Peraturan Polri, yaitu etika kenegaraan, kemasyarakatan, kepribadian, dan kelembagaan.

Sementara Martin, klien Rahman Sahi, menilai insiden tersebut sebagai bagian dari pola intimidasi yang lebih luas terhadap penambang rakyat. Ia mengaku sering didatangi oknum aparat tanpa seragam dan surat tugas resmi, disertai ancaman. Ada yang mengaku dari Krimsus Polda Gorontalo, bahkan ada yang menyebut diri sebagai “Tim Joker”.

Marten mengklaim adanya dugaan praktik “setoran” sebesar Rp30 juta per unit alat tambang setiap bulan. Bila tidak dipenuhi, para penambang disebut harus menghadapi risiko penyitaan alat. Ia bahkan menyebut sudah dua kali mengalami intimidasi dan mendapat ancaman pembunuhan.

Baca Juga  Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 Kabupaten Gorontalo Berlangsung Meriah di Pakaya Tower

“Kalau hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, kami tak akan pernah takut. Tapi kalau oknum bersenjata justru jadi alat tekanan, kami harus bicara dan melapor,” tegasnya.

Rahman Sahi menambahkan bahwa tekanan serupa juga terjadi di Kabupaten Pohuwato. Di Pohuwato, operasi penertiban dilakukan dengan dalih kawasan cagar alam, padahal lokasi tambang mereka tidak termasuk dalam zona tersebut. Di Boalemo, tindakan aparat juga dilakukan tanpa dokumen resmi.

Menanggapi laporan tersebut, AKBP Sigit Rahayudi membantah melakukan kekerasan fisik. Ia menyatakan hanya menunjukkan ketegasan dalam menjalankan tugas dan membantah adanya kata-kata kasar. ia menantang untuk memeriksa rekaman video kejadian tersebut.

“Kalau dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf. Itu pun sudah saya sampaikan langsung,” ungkapnya.

Baca Juga  Peringati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 80, Kejari Kab.Gorontalo Gelar Pekan Olahraga

AKBP Sigit juga menyatakan kesediaannya untuk menjalani proses evaluasi secara profesional dan meminta maaf atas kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat. ia menjadwalkan klarifikasi lanjutan pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 10.00 WITA.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Polda Gorontalo mengenai keberadaan “Tim Joker” dan dugaan pungutan liar dalam operasi penertiban tambang rakyat di Gorontalo.(**)

Berita Terkait

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di 13 Sekolah Dompu
Pasien Rawat Inap Tewas di Kamar Mandi RS Bunda
SPTJM di SDN 11 Pajo Memanas, LSM Bongkar Dugaan Nepotisme
Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan
Sabu Masuk Desa, Polisi Tangkap Pengedar di Ogan Ilir
Komunitas Motor Didorong Beri Dampak Sosial
Bupati Maybrat sampaikan Dukacita Mendalam atas Gugurnya Dua Prajurit TNI di Pos Militer Kampung Sori, Distrik Aifat Maybrat
Mahasiswi UIN Suska Diserang Sajam, Kondisi Berangsur Membaik
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 13:51 WITA

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di 13 Sekolah Dompu

Tuesday, 28 April 2026 - 20:26 WITA

Pasien Rawat Inap Tewas di Kamar Mandi RS Bunda

Tuesday, 21 April 2026 - 09:49 WITA

SPTJM di SDN 11 Pajo Memanas, LSM Bongkar Dugaan Nepotisme

Monday, 20 April 2026 - 18:16 WITA

Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan

Sunday, 5 April 2026 - 13:42 WITA

Sabu Masuk Desa, Polisi Tangkap Pengedar di Ogan Ilir

Berita Terbaru

Tarif listrik PLN Mei 2026 (Foto: Istimewah)

EKBIS

Tarif Listrik PLN Mei 2026 Resmi Tetap, Ini Rinciannya

Saturday, 2 May 2026 - 12:49 WITA

Abdul Mu'ti Mendikdasmen (Foto: Istimewah)

Jakarta

Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tekankan Pentingnya 3M

Saturday, 2 May 2026 - 12:25 WITA

Prabowo saat meninjau Program MBG Beberapa waktu lalu (Foto: Istimewah)

EKBIS

Prabowo Bongkar Pihak yang Takut MBG Sukses

Friday, 1 May 2026 - 23:22 WITA

Foto: Istimewah

Ekonomi

Harga Minyak Global Meroket, Pertamax Bikin Publik Kaget

Friday, 1 May 2026 - 22:00 WITA