Tarif Listrik PLN Mei 2026 Resmi Tetap, Ini Rinciannya

Saturday, 2 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif listrik PLN Mei 2026 (Foto: Istimewah)

Tarif listrik PLN Mei 2026 (Foto: Istimewah)

JAKARTA|newsline.id – Pemerintah resmi menetapkan tarif listrik PLN untuk periode Mei 2026 tetap tidak mengalami kenaikan bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Penetapan tarif listrik Triwulan II tahun 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, mulai dari nilai tukar rupiah, harga minyak mentah dunia (ICP), inflasi, hingga Harga Batubara Acuan (HBA).

Pemerintah mencatat tarif listrik tidak mengalami kenaikan sejak 2022. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga konsumsi masyarakat serta membantu pelaku usaha menghadapi tekanan ekonomi global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menjaga tarif tetap stabil, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memastikan pasokan listrik tetap andal dan memperluas akses listrik hingga ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga  Kementerian PU Akan Lakukan Preservasi dan Rekonstruksi Jalan Nasional Untuk Mendukung Akses Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Berikut rincian tarif listrik PLN untuk pelanggan nonsubsidi periode 1–10 Mei 2026:

Golongan Rumah Tangga

  • R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.445 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.445 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.700 per kWh
  • R-3/TR, TM ≥ 6.600 VA: Rp1.700 per kWh

Golongan Bisnis

  • B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.445 per kWh
  • B-3/TM, TT > 200 kVA: Rp1.122 per kWh

Golongan Industri

  • I-3/TM > 200 kVA: Rp1.122 per kWh
  • I-4/TT ≥ 30.000 kVA: Rp997 per kWh

Golongan Pemerintah

  • P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.700 per kWh
  • P-2/TM > 200 kVA: Rp1.533 per kWh
  • P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.700 per kWh
Baca Juga  Layanan AHU Lebih Dekat ke Masyarakat

Golongan Layanan Khusus

  • L/TR, TM, TT: Rp1.645 per kWh

Dengan tarif listrik yang tetap stabil, pemerintah berharap masyarakat dan dunia usaha dapat terus menjalankan aktivitas tanpa tambahan beban biaya energi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan
Sertifikat Legalitas Digenggam, BUM Desa “Sina Rua” Siap Menggebrak
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
Keterbukaan dari Balik Aula: Bagaimana Desa Natakoli Mengawal Setiap Rupiah Modal BUM Desa
Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 23:57 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Friday, 21 August 2026 - 23:43 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Friday, 21 August 2026 - 22:53 WITA

Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan

Thursday, 13 August 2026 - 11:30 WITA

BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis

Thursday, 13 August 2026 - 11:22 WITA

BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis

Berita Terbaru