Pemerintah Pastikan Cukai Rokok 2025 Tidak Naik, Harga Jual Eceran Disesuaikan

Wednesday, 1 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/2024 dan PMK Nomor 97/2024, yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Meski tarif tidak berubah, pemerintah tetap melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga jual eceran minimum (HJE) untuk sejumlah jenis rokok rata-rata sekitar 10 persen. Dengan demikian, harga rokok di tingkat konsumen tetap mengalami kenaikan, meski tarif cukai tidak berubah.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan, langkah ini diambil agar industri hasil tembakau tetap terjaga, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai. “Kami melakukan monitoring langsung di lapangan untuk memastikan harga jual sesuai dengan ketentuan HJE yang baru,” ujar salah satu pejabat Bea Cukai.

Berdasarkan data, hingga Juli 2025 penerimaan negara dari cukai rokok telah mencapai Rp121,98 triliun, tumbuh sekitar 9,6 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini terutama didorong oleh normalisasi administrasi pembayaran pita cukai yang kembali ke aturan maksimal 60 hari.

Kebijakan tidak naiknya tarif cukai di 2025 menuai pro dan kontra. Koalisi pengendalian tembakau menilai keputusan tersebut melemahkan fungsi fiskal sebagai instrumen pengendalian konsumsi, dan mendesak agar kenaikan tarif diberlakukan kembali di 2026. Sebaliknya, kalangan industri menilai langkah ini tepat untuk menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi tenaga kerja.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya masih melakukan kajian terkait rencana kebijakan cukai rokok untuk tahun 2026. Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati agar regulasi tidak justru mematikan industri, namun tetap berfungsi sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

Baca Juga  Gema Cita 2025: 591 Pelajar Anak PMI Siap Kembali ke Indonesia untuk Lanjut Sekolah

“Cukai rokok adalah salah satu penyumbang penerimaan terbesar negara. Kita ingin menjaga agar industri tetap berjalan sehat, penerimaan negara terjaga, dan di sisi lain ada upaya pengendalian konsumsi yang efektif,” kata Purbaya.

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan PMK Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang mengatur pembagian dana ke provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung program kesehatan, penegakan hukum, serta kesejahteraan masyarakat.

Dengan keputusan ini, masyarakat dipastikan akan tetap menghadapi kenaikan harga rokok akibat penyesuaian HJE, meski tarif cukai tahun 2025 tidak berubah. Sementara arah kebijakan tahun 2026 masih akan menunggu hasil kajian pemerintah dan dialog bersama para pemangku kepentingan.(**)

Baca Juga  Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia

Berita Terkait

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan
Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan
Sertifikat Legalitas Digenggam, BUM Desa “Sina Rua” Siap Menggebrak
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis
Keterbukaan dari Balik Aula: Bagaimana Desa Natakoli Mengawal Setiap Rupiah Modal BUM Desa
Transparansi Anggaran: Pemdes Natakoli Bedah Mendalam Laporan Keuangan Semester I BUM Desa “Sina Rua Bersinar”
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 23:57 WITA

Panen Perdana Berhasil, BUM Desa Natakoli dan Kelompok Tani Komitmen Jaga Siklus Keuangan & Ketahanan Pangan

Friday, 21 August 2026 - 22:53 WITA

Panen Raya Jagung Hibrida Desa Natakoli: Sinergi BUM Desa dan Kelompok Tani Dorong Kemandirian Pangan

Thursday, 13 August 2026 - 21:26 WITA

Sertifikat Legalitas Digenggam, BUM Desa “Sina Rua” Siap Menggebrak

Thursday, 13 August 2026 - 11:30 WITA

BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis

Thursday, 13 August 2026 - 11:22 WITA

BUM Desa Sina Rua Natakoli Kantongi Badan Hukum, Pendamping Desa Dorong 5 Langkah Taktis

Berita Terbaru

HUKRIM

Penyaluran 38 Hand Traktor di Dompu Diduga Diwarnai Pungli

Tuesday, 1 Sep 2026 - 22:09 WITA