Lapas Cipinang Gelar Perayaan Waisak

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Newsline.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang gelar Perayaan Hari Raya Waisak di Vihara Ariyasacca pada Selasa (20/5) kemarin, yang dipimpin oleh Bhikkhu Sri Subalaratano Mahāthera. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pembinaan spiritual bagi Warga Binaan, melalui internalisasi nilai-nilai ajaran Buddha yang sarat makna tentang kesadaran, kedamaian, dan perubahan diri.

Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa perayaan Waisak bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan sarana pembinaan karakter Warga Binaan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap peringatan Waisak ini menjadi momen refleksi dan pembelajaran bagi kita semua, khususnya bagi Warga Binaan, untuk terus memperbaiki diri. Pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani masa pidana, tetapi juga tentang membentuk pribadi yang lebih baik agar siap kembali ke masyarakat,” ungkapnya, pada Jum’at ( 23/5 )

Baca Juga  Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Penyuluhan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Kementerian Agama RI, Andi Dela Yulianto, yang menyampaikan apresiasi atas komitmen Lapas Cipinang dalam memberikan ruang ibadah dan pembinaan spiritual yang inklusif.

“Perayaan Waisak di Lapas Cipinang ini merupakan contoh nyata bagaimana negara hadir dalam memberikan pelayanan keagamaan yang setara bagi seluruh Warga Binaan, tanpa terkecuali. Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa setiap individu, di mana pun berada, memiliki hak untuk memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan spiritual secara utuh,” ujarnya.

Kegiatan juga dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas Cipinang serta Pengurus Pusat Wanita Theravada Indonesia. Salah satu momen utama adalah Penyalaan Lilin Lima Warna, yang melambangkan cahaya kebijaksanaan, kesadaran, dan harapan bagi seluruh umat Buddha, termasuk Warga Binaan yang mengikuti prosesi dengan penuh ketenangan dan khidmat.

Baca Juga  Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menekankan pentingnya pendekatan pembinaan berbasis spiritualitas dalam menciptakan perubahan perilaku. “Kami terus berupaya menghadirkan kegiatan pembinaan keagamaan yang bermakna dan berkesinambungan. Melalui momen seperti Waisak, kami ingin Warga Binaan memiliki ruang untuk merenung, menguatkan iman, dan menata ulang jalan hidup mereka,” katanya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Kelas I Cipinang kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pembinaan berbasis keagamaan yang menyentuh aspek spiritual, emosional, dan sosial Warga Binaan. Di balik tembok pemasyarakatan, semangat perubahan terus tumbuh, memberi harapan bagi setiap individu untuk bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik.( Ragil).

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Berita Terbaru