Resmikan Menara Plural di Pesantren, Menag: Tebarkan Cinta Kasih, Junjung Nilai Pluralisme

Monday, 4 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmikan Menara Plural di Pesantren, Menag: Tebarkan Cinta Kasih, Junjung Nilai Pluralisme

Resmikan Menara Plural di Pesantren, Menag: Tebarkan Cinta Kasih, Junjung Nilai Pluralisme

Banjar, Newsline.id — Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini meresmikan Gedung Menara Plural Rahmatan lil ‘Alamin. Gedung ini berada di lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat.

Menag berharap menara plural ini menjadi pengingat bahwa pesantren memiliki peran besar dalam menyebarkan nilai-nilai kasih sayang dan kedamaian antar sesama.

“Semoga menara ini menjadi simbol bahwa pesantren akan terus menjadi lembaga pendidikan yang menebarkan cinta kasih dan menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme,” harap Menag di Banjar, Minggu (3/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian Menara Plural dikemas bersamaan dengan Wisuda Sarjana Angkatan ke-XXI dan Milad ke-31 Institut Miftahul Huda Al Azhar, Banjar. Kepada para wisudawan, Menag berpesan bahwa pesantren dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) punya keistimewaan dalam membentuk karakter dan membekali pengetahuan yang menyeluruh bagi mahasiswa.

Baca Juga  Dukung Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Wamen Diana Tinjau TPST Tegallega dan TPST Cicukang Holis

“Ponpes memiliki kekhususan dan keistimewaan tersendiri. Di PTKI, alat untuk mendapatkan pengetahuan jauh lebih kaya dibandingkan perguruan tinggi umum,” ujar Menag di hadapan wisudawan.

Menag juga berpesan akan pentingnya memahami alam semesta sebagai wahyu Tuhan yang bersifat takwini (hukum alam), sebagaimana Al-Qur’an adalah wahyu tasyri’i (hukum syariat). Menurutnya, alam semesta ini adalah Qur’an makro (macro cosmos). Sebelum Al-Qur’an diturunkan, para nabi terlebih dahulu membaca dan memahami alam.

“Satu-satunya makhluk Allah yang diberi dua hukum takwini dan tasyri’i adalah manusia. Jika hanya menguasai salah satunya, maka akan terjadi ketimpangan,” terang Menag.

Ia menekankan pentingnya umat Islam tunduk pada sistem hukum, baik hukum alam maupun syariat. Belajar fiqih dan ushul fiqih harus beriringan agar pemahaman syariat menjadi seimbang.

Baca Juga  Harga BBM Naik 4 Mei 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.900

“Inilah pentingnya PTKI terus memperkuat kajian keislaman dengan pendekatan yang integratif,” tandasnya. (***)

 Sumber : Kementerian Agama

Berita Terkait

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Ribuan Lowongan Mitra BPS Dibuka, Warga Berebut Peluang Sensus 2026
Sering Fotokopi KTP? Pemerintah Mulai Soroti Risiko Penyalahgunaan Data
Harga Asli Pertalite Disebut Rp16 Ribu, Publik Mulai Pertanyakan Subsidi BBM
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Saturday, 16 May 2026 - 10:59 WITA

Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI

Friday, 15 May 2026 - 20:33 WITA

Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru

Friday, 15 May 2026 - 16:58 WITA

Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton

Monday, 11 May 2026 - 10:07 WITA

Ribuan Lowongan Mitra BPS Dibuka, Warga Berebut Peluang Sensus 2026

Berita Terbaru

Merauke

Ketika Tanah Adat Papua Dibuka untuk Proyek Raksasa

Wednesday, 20 May 2026 - 08:28 WITA

Rupiah Tembus Rp17.700, Tekanan Dolar Makin Agresif

Ekonomi

Rupiah Tembus Rp17.700, Tekanan Dolar Makin Agresif

Tuesday, 19 May 2026 - 13:25 WITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Ekonomi

Rupiah Terpuruk dan IHSG Rontok, Pemerintah Bantah Krisis 1998

Tuesday, 19 May 2026 - 07:01 WITA

Illustrasi

Ekonomi

Rupiah Jebol Rp17.669, Pasar RI Mulai Panik

Monday, 18 May 2026 - 23:49 WITA