Kemenkes Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan terhadap Tenaga Medis

Friday, 15 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, newsline.id  – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras insiden kekerasan yang menimpa seorang dokter spesialis di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Selasa (12/8).

Korban dalam peristiwa tersebut adalah dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, yang saat kejadian tengah menjalankan tugas profesionalnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Berdasarkan laporan, dr. Syahpri mendapatkan perlakuan tidak pantas dari keluarga pasien, termasuk dipaksa melepas masker medis serta mengalami kekerasan verbal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tindak kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga kesehatan tidak dapat ditoleransi. Ia menyatakan bahwa seluruh tenaga medis memiliki hak atas rasa aman dan perlindungan hukum selama menjalankan tugasnya.

“Kami mengecam tindakan kekerasan yang terjadi terhadap dr. Syahpri. Tidak ada pembenaran bagi perilaku semacam ini. Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat, dan sudah seharusnya mendapatkan perlindungan serta penghormatan,” ujar Menkes dalam pernyataannya, Rabu (14/8).

Menkes juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur medis, termasuk penggunaan alat pelindung diri seperti masker, yang merupakan bagian dari upaya pencegahan penularan penyakit infeksius.

“Tenaga medis bekerja sesuai dengan standar profesi, SOP, dan pedoman layanan kesehatan yang berlaku. Permintaan yang memaksa mereka melanggar prosedur bisa membahayakan tidak hanya tenaga medis, tetapi juga pasien lain,” jelasnya.

Baca Juga  Kongres Diaspora Indonesia ke-8 di IKN: Wamenlu Anis Matta Ajak Diaspora Jadi Mitra Strategis Pembangunan Nasional

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan secara tegas menjamin hak tenaga medis atas perlindungan hukum. Fasilitas pelayanan kesehatan, menurut Menkes, harus menjadi ruang yang aman baik bagi pasien maupun tenaga kesehatan.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan layanan kesehatan melalui jalur resmi, bukan dengan tindakan anarkis atau kekerasan. “Kami paham bahwa ketidakpuasan bisa terjadi, namun penyelesaiannya harus melalui cara-cara yang beradab dan sesuai hukum,” tambah Menkes.

Sebagai bentuk dukungan, tim dari Kemenkes telah berada di Sekayu untuk memberikan pendampingan kepada dr. Syahpri dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Menkes berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan semua pihak dapat bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, manusiawi, dan saling menghargai. (*)

Baca Juga  Kemdiktisaintek Akan Perkuat Kerja Sama Pendidikan Tinggi dan Riset dengan Amerika Serikat

Berita Terkait

Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya
ADRO Buyback Saham Rp5 Triliun 2026
Pembangunan Polresta IKN Dimulai, Target Rampung 2027
KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi
TNI Klarifikasi Video Viral Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh: Bukan Aksi GAM
Libur Akhir Tahun 2025: Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama
Manfaat Stretching 5 Menit di Pagi Hari untuk Kesehatan Tubuh
Pentingnya Me Time untuk Kesehatan Psikologis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 16:18 WITA

Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya

Friday, 17 April 2026 - 15:57 WITA

ADRO Buyback Saham Rp5 Triliun 2026

Tuesday, 14 April 2026 - 20:55 WITA

Pembangunan Polresta IKN Dimulai, Target Rampung 2027

Thursday, 15 January 2026 - 11:13 WITA

KPU Akan Rapat Tindak Lanjuti Putusan KIP soal Ijazah Jokowi

Tuesday, 9 December 2025 - 15:33 WITA

TNI Klarifikasi Video Viral Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh: Bukan Aksi GAM

Berita Terbaru

Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-CFX (Foto: Istimewah)

Pontianak

Helikopter Jatuh di Kalbar, Semua Penumpang Tewas

Friday, 17 Apr 2026 - 17:38 WITA

Bansos PKH BPNT Cair Bulan Ini

Ekonomi

Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya

Friday, 17 Apr 2026 - 16:18 WITA

ADRO Buyback Saham

Ekonomi

ADRO Buyback Saham Rp5 Triliun 2026

Friday, 17 Apr 2026 - 15:57 WITA

Uncategorized

Wujudkan Ketahanan Pangan, BUM Desa dan Petani Natakoli Tanam Jagung Hibrida

Wednesday, 15 Apr 2026 - 23:23 WITA