Kemenhut Tegaskan Prinsip Kehati-hatian Terkait Permohonan PBPH PT Sumber Permata Sipora

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa proses permohonan Perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PBPH) oleh PT Sumber Permata Sipora hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan resmi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kawasan hutan yang masih terus dijaga ketat oleh pemerintah.

Menurut pihak Kemenhut, permohonan tersebut masih dalam tahap evaluasi yang mendalam, mengingat kawasan hutan merupakan aset penting yang harus dilindungi dari potensi kerusakan lingkungan. Proses evaluasi melibatkan berbagai aspek, mulai dari dampak lingkungan hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pemerintah melalui Kemenhut berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan tidak mengorbankan kelestarian hutan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan.

Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memahami bahwa perlunya proses yang teliti ini bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Kemenhut juga terus membuka ruang komunikasi agar informasi terkait proses perizinan dapat disampaikan secara transparan.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta masyarakat sekitar. (**********)

Sumber : Kementerian Kehutanan

Berita Terkait

TNI Klarifikasi Video Viral Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh: Bukan Aksi GAM
Libur Akhir Tahun 2025: Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama
Menhan Dampingi Presiden Prabowo di Pertemuan Tahunan BI
Menhan Tinjau Banjir Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Cepat Tersalur
Menteri UMKM Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Pelaku Usaha Lokal di SMEXPO 2025
Dorong Keadilan Ekologi, Pemerintah Perkuat Program Perhutanan Sosial
Densus 88 Perkuat Edukasi Anti-Intoleransi dan Radikalisme untuk Pelajar Aceh Besar
Penundaan Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026: Apa Sebabnya?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 13:32 WITA

Libur Akhir Tahun 2025: Jadwal Libur Sekolah, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama

Sunday, 30 November 2025 - 13:40 WITA

Menhan Dampingi Presiden Prabowo di Pertemuan Tahunan BI

Sunday, 30 November 2025 - 13:22 WITA

Menhan Tinjau Banjir Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Cepat Tersalur

Wednesday, 26 November 2025 - 16:49 WITA

Menteri UMKM Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Pelaku Usaha Lokal di SMEXPO 2025

Wednesday, 26 November 2025 - 15:27 WITA

Dorong Keadilan Ekologi, Pemerintah Perkuat Program Perhutanan Sosial

Berita Terbaru