Kemenhut Tegaskan Prinsip Kehati-hatian Terkait Permohonan PBPH PT Sumber Permata Sipora

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa proses permohonan Perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PBPH) oleh PT Sumber Permata Sipora hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan resmi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kawasan hutan yang masih terus dijaga ketat oleh pemerintah.

Menurut pihak Kemenhut, permohonan tersebut masih dalam tahap evaluasi yang mendalam, mengingat kawasan hutan merupakan aset penting yang harus dilindungi dari potensi kerusakan lingkungan. Proses evaluasi melibatkan berbagai aspek, mulai dari dampak lingkungan hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pemerintah melalui Kemenhut berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan tidak mengorbankan kelestarian hutan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan.

Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memahami bahwa perlunya proses yang teliti ini bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Kemenhut juga terus membuka ruang komunikasi agar informasi terkait proses perizinan dapat disampaikan secara transparan.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta masyarakat sekitar. (**********)

Sumber : Kementerian Kehutanan

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Usai Ramadan
Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan
30 Ribu Lowongan Dibuka, Begini Cara Daftar Koperasi Merah Putih
Gaji ke-13 ASN Tanpa Potongan, Cair Juni 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Duka Mendalam, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
68 Ribu Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta
Bansos PKH BPNT April 2026 Cair, Ini Nominalnya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 13:10 WITA

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Usai Ramadan

Monday, 20 April 2026 - 18:16 WITA

Jaksa Agung Ultimatum, Jangan Sentuh Kades Sembarangan

Sunday, 19 April 2026 - 12:06 WITA

30 Ribu Lowongan Dibuka, Begini Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Sunday, 19 April 2026 - 11:19 WITA

Gaji ke-13 ASN Tanpa Potongan, Cair Juni 2026

Saturday, 18 April 2026 - 11:53 WITA

Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400

Berita Terbaru

Dompu

13 Sekolah di Dompu Belum Kembalikan Temuan BPK Dana BOS 2025

Thursday, 30 Apr 2026 - 14:00 WITA

Dompu

BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di 13 Sekolah Dompu

Thursday, 30 Apr 2026 - 13:51 WITA

HUKRIM

Pasien Rawat Inap Tewas di Kamar Mandi RS Bunda

Tuesday, 28 Apr 2026 - 20:26 WITA

Jakarta

Nadim Farell Terpilih, Era Baru Muaythai Dimulai

Monday, 27 Apr 2026 - 09:57 WITA

Jakarta

Zeus Sports Club Jadi Magnet Padel di PIK 2

Monday, 27 Apr 2026 - 09:52 WITA