Kemenhut Tegaskan Prinsip Kehati-hatian Terkait Permohonan PBPH PT Sumber Permata Sipora

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa proses permohonan Perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PBPH) oleh PT Sumber Permata Sipora hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan resmi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kawasan hutan yang masih terus dijaga ketat oleh pemerintah.

Menurut pihak Kemenhut, permohonan tersebut masih dalam tahap evaluasi yang mendalam, mengingat kawasan hutan merupakan aset penting yang harus dilindungi dari potensi kerusakan lingkungan. Proses evaluasi melibatkan berbagai aspek, mulai dari dampak lingkungan hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pemerintah melalui Kemenhut berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan tidak mengorbankan kelestarian hutan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan.

Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memahami bahwa perlunya proses yang teliti ini bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Kemenhut juga terus membuka ruang komunikasi agar informasi terkait proses perizinan dapat disampaikan secara transparan.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta masyarakat sekitar. (**********)

Sumber : Kementerian Kehutanan

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung
Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni
Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan
Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget
Mayoritas Pengprov Melawan: La Nyalla Diminta Mundur dari PBMI
Geger Bansos Mei 2026, Ribuan Nama Dicoret dan Diganti Penerima Baru
Film Pesta Babi Viral, Publik Ramai Cari Link Nonton
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 21:06 WITA

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3

Friday, 10 July 2026 - 06:38 WITA

Polsek Punggur Perkuat Kemitraan dengan Warga Lewat Program Sambang Kampung

Tuesday, 2 June 2026 - 07:35 WITA

Hanya 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur Juni

Monday, 18 May 2026 - 22:53 WITA

Viral Perry Warjiyo-Najwa, Fakta Aslinya Mengejutkan

Sunday, 17 May 2026 - 09:44 WITA

Fotokopi e-KTP Bisa Dipidana? Fakta Hukumnya Bikin Kaget

Berita Terbaru

Kepulauan Talaud

Kejari Talaud Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Lahan SPBU Rp5 Miliar

Friday, 24 Jul 2026 - 06:06 WITA