NEWSLINE.ID — Impian pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menguat dan berpotensi mengubah peta pemerintahan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Jika pemerintah pusat membuka moratorium pemekaran daerah, lima wilayah di Pulau Sumbawa berpeluang keluar dari NTB dan membentuk provinsi baru yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.
Lima daerah yang akan menjadi bagian Provinsi Pulau Sumbawa yakni Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Pemekaran ini dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, serta memperkuat pemerataan anggaran bagi masyarakat Pulau Sumbawa.
Dorongan pembentukan PPS terus menguat karena Pulau Sumbawa dinilai memiliki kapasitas ekonomi yang cukup besar untuk berdiri sebagai provinsi sendiri. Wilayah ini memiliki potensi unggulan di sektor pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, hingga pariwisata yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian NTB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah saatnya Pulau Sumbawa memiliki provinsi sendiri agar pembangunan lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat semakin dekat,” demikian aspirasi yang terus disuarakan dalam berbagai forum perjuangan pembentukan PPS.
Selain faktor ekonomi, luas wilayah dan rentang kendali pemerintahan yang panjang dari Mataram juga menjadi alasan utama tuntutan pemekaran. Banyak pihak menilai kehadiran provinsi baru akan membuat kebijakan pembangunan lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Pulau Sumbawa.
Dalam berbagai dokumen usulan, Sumbawa Besar disebut sebagai calon kuat ibu kota Provinsi Pulau Sumbawa. Lokasinya yang strategis dinilai mampu menjadi pusat pemerintahan sekaligus penggerak aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Meski dukungan terus mengalir, perjuangan PPS masih menghadapi satu tantangan besar, yakni moratorium pembentukan daerah otonom baru yang belum dicabut pemerintah pusat. Kondisi itu membuat masyarakat Pulau Sumbawa harus kembali menunggu kepastian atas aspirasi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Namun semangat perjuangan tidak surut. Berbagai elemen masyarakat terus mendorong agar Provinsi Pulau Sumbawa masuk dalam prioritas nasional ketika kebijakan pemekaran kembali dibuka.
Apabila akhirnya disetujui, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tidak hanya akan melahirkan provinsi baru di Indonesia timur, tetapi juga menjadi keputusan besar yang menentukan arah pembangunan, investasi, dan masa depan jutaan warga Pulau Sumbawa dalam beberapa dekade mendatang.(*)









